KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB, Kerugian Negara Capai 19 Miliar Rupiah

- Reporter

Selasa, 9 Juli 2024 - 00:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek ini dikelola oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2014.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyampaikan bahwa KPK telah memulai penyidikan kasus ini sejak tahun 2023 dan telah menetapkan dua tersangka, yakni seorang penyelenggara negara dan satu individu dari BUMN. “Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin (8/7/2024).

    Baca Juga:  Keributan di Dusun Montong Buwuh Desa Meninting, Dua Orang Luka-luka, Polres Lombok Barat Tangani Serius

    Namun, Tessa belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka dan detail perbuatan melawan hukum yang dilakukan. Dia menyatakan bahwa detail perkara akan diumumkan setelah penyidikan selesai. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai 19 miliar rupiah.

    Hari ini, KPK mulai memeriksa saksi terkait perkara tersebut. Penyidik KPK memeriksa Ahli Struktur dari PT Qorina Konsultan Indonesia, Ika Ari Setiawan, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Meski demikian, Tessa belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keterangan apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

    Baca Juga:  Mantan Binaan RSJ Mutara Sukma Mataram Diamankan Polisi, ini kasusnya

    Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, terutama dalam proyek-proyek penting yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat, seperti pembangunan shelter tsunami yang bertujuan melindungi warga dari bencana.***

    Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

    Berita Terkait

    Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
    Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
    Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
    Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
    Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
    Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
    Satresnarkoba Polresta Mataram Tangkap Dua Pria di Ampenan
    Tutup 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba
    Berita ini 1 kali dibaca

    Berita Terkait

    Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

    Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

    Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

    Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

    Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

    Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

    Jumat, 9 Januari 2026 - 20:36 WITA

    Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

    Jumat, 9 Januari 2026 - 19:29 WITA

    Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana

    Berita Terbaru