Aset Lobar Raib! Kasus Kades Bagik Polak Diharapkan Jadi ‘Yurisprudensi’, WIB Desak Kejari Mataram Usut Tuntas

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Organisasi Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Erwin. Foto (Doc.Ist)

Ketua Organisasi Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Erwin. Foto (Doc.Ist)

Lombok Barat, GONTB – Organisasi Waktu Indonesia Bergerak (WIB) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, untuk menjadikan penanganan kasus aset Desa Bagik Polak sebagai patokan atau yurisprudensi dalam mengusut tuntas seluruh kasus hilangnya aset Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang masih terkatung-katung.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua WIB, Erwin Ibrahim, menyusul laporan yang telah mereka sampaikan ke Kejari Mataram terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan hilangnya dua aset tanah strategis milik Pemkab Lobar.

“Kami berharap kasus yang terjadi di Desa Bagik Polak, yang melibatkan Kepala Desa, menjadi yurisprudensi bagi APH, terutama Kejaksaan Negeri Mataram, untuk mengusut tuntas kasus-kasus hilangnya aset Kabupaten Lobar yang ada di Lobar,” tegas Erwin Ibrahim.

Erwin kemudian memaparkan dua kasus spesifik yang telah dilaporkan oleh WIB sebagai contoh hilangnya aset daerah akibat dugaan kolusi dengan oknum pejabat lama.

Tanah di Desa Senteluk: Lahan seluas sekitar 20 Are di Dusun Montong Buwuh, Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar. Tanah di Desa Labuapi: Lahan seluas 400 m² di sebelah timur kantor pertanian Kabupaten Lobar, Desa Labuapi.

Baca Juga:  Skandal Alat Berat Dinas PUPR NTB: Dua Tersangka Dibidik, Aliran Dana ke Rekening Istri Pejabat Diselidiki

Menurut laporan WIB, dugaan keterlibatan Mantan Kepala Aset Kabupaten Lobar berinisial M sangat krusial. Pejabat tersebut diduga dengan sengaja mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan dua objek tanah tersebut tidak terdaftar sebagai aset Kabupaten Lobar.

“Dugaan peran serta Mantan Kepala Aset yang kami laporkan adalah dengan sengaja mengeluarkan surat keterangan tidak terdaftarnya sebagai tanah aset obyek tanah yang di Senteluk. Bahkan, untuk aset di Labuapi, kwitansinya di tanda tangani sendiri oleh mantan pejabat tersebut, lalu aset itu berpindah tangan ke oknum,” jelas Erwin.

Baca Juga:  KEJARI Mataram Tahan Pejabat PPK Inisial MZ Kasus Korupsi Pokir Lombok Barat 2024

WIB menekankan bahwa tindakan penyalahgunaan wewenang ini telah memuluskan proses jual beli ilegal, yang mengakibatkan kerugian negara dan hilangnya aset berharga bagi kepentingan daerah dan masyarakat Lombok Barat.

Ia menambahkan terkait berpindah tangannya aset aset kabupaten Lombok Barat yang terletak di salah satu perumahan Desa Trongtawah dan Desa Kuranji.

Organisasi ini berharap Kejari Mataram dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, demi mengembalikan aset-aset strategis daerah dan menjamin akuntabilitas pengelolaan kekayaan daerah di masa mendatang. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:08 WITA

Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Berita Terbaru