Aset Lobar Raib! Kasus Kades Bagik Polak Diharapkan Jadi ‘Yurisprudensi’, WIB Desak Kejari Mataram Usut Tuntas

Jumat, 17 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Organisasi Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Erwin. Foto (Doc.Ist)

Ketua Organisasi Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Erwin. Foto (Doc.Ist)

Lombok Barat, GONTB – Organisasi Waktu Indonesia Bergerak (WIB) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, untuk menjadikan penanganan kasus aset Desa Bagik Polak sebagai patokan atau yurisprudensi dalam mengusut tuntas seluruh kasus hilangnya aset Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang masih terkatung-katung.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua WIB, Erwin Ibrahim, menyusul laporan yang telah mereka sampaikan ke Kejari Mataram terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan hilangnya dua aset tanah strategis milik Pemkab Lobar.

“Kami berharap kasus yang terjadi di Desa Bagik Polak, yang melibatkan Kepala Desa, menjadi yurisprudensi bagi APH, terutama Kejaksaan Negeri Mataram, untuk mengusut tuntas kasus-kasus hilangnya aset Kabupaten Lobar yang ada di Lobar,” tegas Erwin Ibrahim.

Baca Juga:  BNN NTB: Pelaku Jasa Ekspedisi dan Kurir Hati-hati

Erwin kemudian memaparkan dua kasus spesifik yang telah dilaporkan oleh WIB sebagai contoh hilangnya aset daerah akibat dugaan kolusi dengan oknum pejabat lama.

Tanah di Desa Senteluk: Lahan seluas sekitar 20 Are di Dusun Montong Buwuh, Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar. Tanah di Desa Labuapi: Lahan seluas 400 m² di sebelah timur kantor pertanian Kabupaten Lobar, Desa Labuapi.

Baca Juga:  Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Menurut laporan WIB, dugaan keterlibatan Mantan Kepala Aset Kabupaten Lobar berinisial M sangat krusial. Pejabat tersebut diduga dengan sengaja mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan dua objek tanah tersebut tidak terdaftar sebagai aset Kabupaten Lobar.

“Dugaan peran serta Mantan Kepala Aset yang kami laporkan adalah dengan sengaja mengeluarkan surat keterangan tidak terdaftarnya sebagai tanah aset obyek tanah yang di Senteluk. Bahkan, untuk aset di Labuapi, kwitansinya di tanda tangani sendiri oleh mantan pejabat tersebut, lalu aset itu berpindah tangan ke oknum,” jelas Erwin.

Baca Juga:  Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

WIB menekankan bahwa tindakan penyalahgunaan wewenang ini telah memuluskan proses jual beli ilegal, yang mengakibatkan kerugian negara dan hilangnya aset berharga bagi kepentingan daerah dan masyarakat Lombok Barat.

Ia menambahkan terkait berpindah tangannya aset aset kabupaten Lombok Barat yang terletak di salah satu perumahan Desa Trongtawah dan Desa Kuranji.

Organisasi ini berharap Kejari Mataram dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, demi mengembalikan aset-aset strategis daerah dan menjamin akuntabilitas pengelolaan kekayaan daerah di masa mendatang. ***

Berita Terkait

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Berita Terbaru