BNN NTB: Pelaku Jasa Ekspedisi dan Kurir Hati-hati

Minggu, 23 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BNN NTB memusnahkan ganja seberat 1,6 kg dan sabu 45,40 gram hasil ungkap kasus bulan Oktober 2025. Jumat (21/11/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

BNN NTB memusnahkan ganja seberat 1,6 kg dan sabu 45,40 gram hasil ungkap kasus bulan Oktober 2025. Jumat (21/11/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Mataram, GONTB – Kepala bidang Pemberantasan BNN NTB, Gede Suyasa meminta para pelaku jasa ekspedisi dan kurir lebih berhati-hati dalam menerima pengiriman barang.

Pasalnya, akhir-akhir ini marak terjadi pengiriman narkoba lewat jasa ekspedisi dan kurir.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Dompu Ditangkap Usai Tusuk Rekannya di Kos di Mataram

“Jika ada barang yang akan dikirim mencurigakan, pihak ekspedisi atau kurir segera berkoordinasi dengan pihak BNN. Kita akan buka bersama-sama untuk memastikan isi dari barang yang dikirim,” katanya di Kantor BNN NTB, Jumat 21 November 2025.

Baca Juga:  Diduga Pengedar Sabu Aktif di Mataram, Polisi Tangkap Perempuan Asal Gerung

Menurut Gede Suyasa, kalaupun ada penemuan narkoba yang dikirim lewat ekspedisi atau kurir maka pihak jasa ekspedisi dan kurir tidak akan dikenakan sanksi hukum selama tidak terlibat dalam jaringan narkoba.

Baca Juga:  2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

“Tapi, tentu akan menyita waktu seiring adanya penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum,” katanya. (DSHD)

Penulis : Dedi Suhadi

Editor : Dedi Suhadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru

Go Sosok

Berguru Kepada Hamka: Hilang Dendam, Tersisa Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:46