BNN NTB: Pelaku Jasa Ekspedisi dan Kurir Hati-hati

Dedi Suhadi

- Reporter

Minggu, 23 November 2025 - 10:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN NTB memusnahkan ganja seberat 1,6 kg dan sabu 45,40 gram hasil ungkap kasus bulan Oktober 2025. Jumat (21/11/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

BNN NTB memusnahkan ganja seberat 1,6 kg dan sabu 45,40 gram hasil ungkap kasus bulan Oktober 2025. Jumat (21/11/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Mataram, GONTB – Kepala bidang Pemberantasan BNN NTB, Gede Suyasa meminta para pelaku jasa ekspedisi dan kurir lebih berhati-hati dalam menerima pengiriman barang.

Pasalnya, akhir-akhir ini marak terjadi pengiriman narkoba lewat jasa ekspedisi dan kurir.

Baca Juga:  Diduga 3 Remaja di Mataram Setubuhi Anak di bawah Umur, berikut Kronologisnya

“Jika ada barang yang akan dikirim mencurigakan, pihak ekspedisi atau kurir segera berkoordinasi dengan pihak BNN. Kita akan buka bersama-sama untuk memastikan isi dari barang yang dikirim,” katanya di Kantor BNN NTB, Jumat 21 November 2025.

Menurut Gede Suyasa, kalaupun ada penemuan narkoba yang dikirim lewat ekspedisi atau kurir maka pihak jasa ekspedisi dan kurir tidak akan dikenakan sanksi hukum selama tidak terlibat dalam jaringan narkoba.

Baca Juga:  Kasus Aborsi di Kosan di Mataram, Perempuan Muda ini Ditahan Polisi

“Tapi, tentu akan menyita waktu seiring adanya penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum,” katanya. (DSHD)

Penulis : Dedi Suhadi

Editor : Dedi Suhadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go Kesehatan

Tujuan Program KB: Ciptakan Keluarga Bahagia Berkualitas

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53 WITA