Terkait Rencana Demo di Gerindra NTB, Prof Asikin: Itu di Luar Tanggung Jawab Saya Sebagai Lawyer

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Marga Harun, Prof. Dr. Zainal Asikin, S.H., S.U.

Kuasa hukum Marga Harun, Prof. Dr. Zainal Asikin, S.H., S.U.

Mataram, GONTB — Kuasa hukum Marga Harun, Prof. Dr. Zainal Asikin, S.H., S.U., menyatakan dengan tegas terkait munculnya rencana aksi demonstrasi di depan Kantor DPD Partai Gerindra NTB.

Aksi tersebut diketahui membawa tuntutan agar dilakukan usut tuntas terhadap dugaan kasus perselingkuhan antara Nadira Ramayanti istri anggota DPRD NTB Marga Harun dengan Bupati Dompu, Bambang Firdaus.

Prof. Asikin menegaskan gerakan massa tersebut murni merupakan inisiatif kelompok tertentu dan tidak ada kaitannya dengan langkah hukum yang sedang ia jalankan untuk kliennya. Ia menekankan posisinya sebagai pengacara hanya fokus pada pembelaan hukum di jalur formal.

“Jadi ini yang saya mau luruskan, bahwa selebaran aksi Kamis besok 26 Maret 2026 itu di luar tanggung jawab saya sebagai lawyer. Saya hanya fokus pada penanganan hukum dari kasus itu,” tegas Prof. Asikin kepada awak media, Rabu (25/3/2026).

Sebagai guru besar hukum, Prof. Asikin menjelaskan mandat yang ia terima adalah untuk menyelesaikan konflik hukum antara Marga Harun dengan istrinya. Ia tidak ingin proses hukum yang sedang diupayakan terdistorsi oleh gerakan-gerakan di luar pengadilan yang justru berada di luar kendalinya menggiring ke ranah politik.

Baca Juga:  Keributan di Dusun Montong Buwuh Desa Meninting, Dua Orang Luka-luka, Polres Lombok Barat Tangani Serius

Mengenal substansi perkara, Prof. Asikin mengungkapkan adanya dugaan pemutarbalikan fakta dalam keretakan rumah tangga kliennya. Ia membeberkan bahwa selama ini kliennya mendapatkan tuduhan miring, namun bukti-bukti yang dimiliki justru menunjukkan hal sebaliknya.

“Persoalan tuduhan istrinya yang mengatakan dia (Marga Harun) selingkuh, padahal dalam chat WhatsApp justru ditemukan dugaan bahwa istrinya yang melakukan perselingkuhan,” tambahnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat maupun pihak-pihak terkait agar dapat membedakan antara proses hukum yang sedang berjalan dengan aksi-aksi massa yang berkembang di publik. Prof. Asikin memastikan akan tetap berkomitmen pada koridor hukum demi mendapatkan keadilan bagi kliennya, tanpa terlibat dalam gerakan politik atau demonstrasi di lapangan.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Dompu Ditangkap Usai Tusuk Rekannya di Kos di Mataram

Rencananya, aksi demonstrasi tersebut akan menyasar kantor partai Gerindra NTB mengingat status Bupati Dompu sebagai kader partai tersebut, namun sekali lagi Prof. Asikin menyatakan tidak bertanggung jawab atas narasi dan isi dari gerakan massa tersebut.   ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Polsek Ampenan Ungkap Kasus Curanmor, Pemuda 21 Tahun Diamankan
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
4 Orang diciduk di Momen Lebaran, Diduga Terlibat Narkoba di Dasan Agung
Polresta Mataram Amankan 8 Calo Tiket dan Preman Terminal Mandalika Jelang Lebaran dan Nyepi
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:10 WITA

Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:55 WITA

Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:40 WITA

Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:42 WITA

Polsek Ampenan Ungkap Kasus Curanmor, Pemuda 21 Tahun Diamankan

Berita Terbaru

Go Hukrim

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:23 WITA

Gambar kWh meter Prabayar milik pelanggan PLN. Foto (SAHAYA)

Go Nasional

Ini Rincian Tarif Listrik PLN per 1 April 2026

Rabu, 1 Apr 2026 - 06:42 WITA