Mataram, GONTB — Kuasa hukum Marga Harun, Prof. Dr. Zainal Asikin, S.H., S.U., menyatakan dengan tegas terkait munculnya rencana aksi demonstrasi di depan Kantor DPD Partai Gerindra NTB.
Aksi tersebut diketahui membawa tuntutan agar dilakukan usut tuntas terhadap dugaan kasus perselingkuhan antara Nadira Ramayanti istri anggota DPRD NTB Marga Harun dengan Bupati Dompu, Bambang Firdaus.
Prof. Asikin menegaskan gerakan massa tersebut murni merupakan inisiatif kelompok tertentu dan tidak ada kaitannya dengan langkah hukum yang sedang ia jalankan untuk kliennya. Ia menekankan posisinya sebagai pengacara hanya fokus pada pembelaan hukum di jalur formal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi ini yang saya mau luruskan, bahwa selebaran aksi Kamis besok 26 Maret 2026 itu di luar tanggung jawab saya sebagai lawyer. Saya hanya fokus pada penanganan hukum dari kasus itu,” tegas Prof. Asikin kepada awak media, Rabu (25/3/2026).
Sebagai guru besar hukum, Prof. Asikin menjelaskan mandat yang ia terima adalah untuk menyelesaikan konflik hukum antara Marga Harun dengan istrinya. Ia tidak ingin proses hukum yang sedang diupayakan terdistorsi oleh gerakan-gerakan di luar pengadilan yang justru berada di luar kendalinya menggiring ke ranah politik.
Mengenal substansi perkara, Prof. Asikin mengungkapkan adanya dugaan pemutarbalikan fakta dalam keretakan rumah tangga kliennya. Ia membeberkan bahwa selama ini kliennya mendapatkan tuduhan miring, namun bukti-bukti yang dimiliki justru menunjukkan hal sebaliknya.
“Persoalan tuduhan istrinya yang mengatakan dia (Marga Harun) selingkuh, padahal dalam chat WhatsApp justru ditemukan dugaan bahwa istrinya yang melakukan perselingkuhan,” tambahnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat maupun pihak-pihak terkait agar dapat membedakan antara proses hukum yang sedang berjalan dengan aksi-aksi massa yang berkembang di publik. Prof. Asikin memastikan akan tetap berkomitmen pada koridor hukum demi mendapatkan keadilan bagi kliennya, tanpa terlibat dalam gerakan politik atau demonstrasi di lapangan.
Rencananya, aksi demonstrasi tersebut akan menyasar kantor partai Gerindra NTB mengingat status Bupati Dompu sebagai kader partai tersebut, namun sekali lagi Prof. Asikin menyatakan tidak bertanggung jawab atas narasi dan isi dari gerakan massa tersebut. ***














