Pengembangan Kasus Curanmor Babakan, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Karang Kemong dan Amankan Lima Penadah

Sabtu, 14 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GoNTB – Pengembangan penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Mataram kembali membuahkan hasil. Selain mengamankan dua pelaku utama pencurian sepeda motor (curanmor) yang sebelumnya ditangkap pada Kamis (13/03/2026), polisi juga berhasil mengungkap kasus curanmor lain yang terjadi di wilayah Karang Kemong, Kecamatan Cakranegara.

Dari pengungkapan tersebut, dua pelaku utama berinisial SH dan MS kembali dikaitkan dengan kasus pencurian lain. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan lima orang terduga penadah yakni RA, IKB, AA, MS, dan S yang diduga terlibat dalam penjualan atau penyimpanan barang hasil kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa terbongkarnya kasus curanmor di Karang Kemong merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya terjadi di wilayah Babakan, Kecamatan Sandubaya.

Baca Juga:  Jambret di Depan Mall di Mataram, Terduga Pelaku Beserta Dua Penadah diamankan Polisi

“Sebelumnya ada dua laporan curanmor yang masuk ke Polresta Mataram, yaitu di wilayah Babakan dan di wilayah Karang Kemong. Namun yang lebih dulu terungkap adalah kasus di Babakan,” ujar AKP I Made Dharma saat ditemui media, Jumat (13/03/2026).

Motor Hilang di Gang Rumah Korban

Peristiwa pencurian di Karang Kemong sendiri terjadi pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu korban memarkir sepeda motor jenis Honda Vario di sebuah gang di samping rumahnya.

Baca Juga:  Polresta Mataram Tangkap Pengedar Asal Lombok Tengah, Sita 25 Klip Sabu

Tak lama kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan.

Ketika keluar untuk mengecek, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Terungkap dari Pengembangan Kasus

Saat polisi melakukan penyelidikan, identitas pelaku dalam kasus Babakan lebih dulu teridentifikasi hingga akhirnya SH dan MS berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, penyidik kemudian menemukan keterkaitan dengan kasus pencurian lain di Karang Kemong.

“Dari pengembangan pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui bahwa SH dan MS juga merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian di Karang Kemong,” jelasnya.

Baca Juga:  Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana

Selain itu, dari keterangan para pelaku, polisi juga memperoleh informasi mengenai sejumlah orang yang diduga menerima atau membantu menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian berhasil mengamankan lima terduga penadah.

Terancam Pasal Berlapis

Saat ini seluruh terduga pelaku dan penadah tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram.

“Mereka dijerat dengan Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat atau penadahan,” tutup Kasat Reskrim. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go Religi

7 Keutamaan Hari Jumat Menurut Al-Qur’an dan Hadits

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:34

Go Kesehatan

Inilah 5 Cara Mudah dan Ampuh Mengatasi Kulit Kusam

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:13