Kemkomdigi Kembali Take Down Situs dan Akun Besar Terafiliasi Judol

- Reporter

Rabu, 6 November 2024 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen IKP Kominfo Prabunindya Revta Revolusi (Hendra/Ditjen IKP Kominfo)

Dirjen IKP Kominfo Prabunindya Revta Revolusi (Hendra/Ditjen IKP Kominfo)

GONTB – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menutup beberapa situs dan akun media sosial yang terhubung dengan perjudian online. Situs-situs yang ditutup antara lain http://wajibpilih.ukhttp://pinjamriel.web, dan akun Instagram @madamgossip.official2 dengan pengikut sebanyak 133.000, @osb138 dengan 4.000 pengikut, serta @video.perang.brutal yang memiliki 135.000 pengikut.

Penutupan itu dilakukan pada Rabu (6/11/2024) dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memberantas perjudian di ruang digital.

Baca Juga:  PLN UIW NTB Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Berbasis Kolaborasi

“Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas konten perjudian online. Tanpa henti!,” tegas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi, di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabu menjelaskan bahwa data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring berhasil mengintervensi perputaran dana perjudian online. Hal itu terlihat dari penurunan perputaran dana dari triwulan I hingga III 2024 yang mencapai Rp283 triliun. Jika tidak dilakukan intervensi, perputaran dana perjudian diperkirakan dapat mencapai Rp981 triliun pada akhir 2024.

Baca Juga:  Selamat ! Pelantikan PPPK Tahap I Kementerian Agama Digelar Serentak 26 Mei 2025

“Hal ini menunjukkan bahwa satgas telah berhasil memotong angka perjudian daring hingga 40-50 persen,” ungkapnya.

Menurut Prabu, sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terdapat ancaman pidana bagi pihak yang sengaja mendistribusikan atau menyediakan akses terhadap informasi elektronik yang bermuatan perjudian, dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga:  PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

“Judi online mirip narkoba, dapat menyebabkan kecanduan. Orang yang terlibat akan terus dihantui rasa penasaran karena tidak pernah menang. Selain itu, perjudian dapat memicu stres, depresi, dan gangguan emosi, serta menyebabkan kesepian akibat dijauhi teman-teman,” tandas Dirjen IKP Kemkominfo. (IP)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sistem Kelistrikan Berlapis Sukses Teruji, PLN UIW NTB Dukung Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI
Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Air Harus Sampai kepada Petani
Budaya K3 Semakin Kokoh, PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Listrik Dimulai dari Keselamatan Kerja
Kinerja Terbaik PLN Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, GM PLN UIW NTB Hadiri Peresmian Bale KITA NTB
Perkuat Keandalan Listrik Bangka, PLN UIK Dwipantara Kelola Tambahan Kapasitas Pembangkit 25 MW
PLN Resmi Mergerkan PLN ES dan PLN Nusa Daya
PDIP Resmikan Rumah Aspirasi di Pancor, Raachmat Hidayat Persilakan Masyarakat Sampaikan Keluhan dan Harapan
PLN UIW NTB Tuntaskan 100 Persen Penyalaan Program Pompanisasi di Sumbawa, Dukung Swasembada Pangan Nasional Berkelanjutan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:39 WITA

Sistem Kelistrikan Berlapis Sukses Teruji, PLN UIW NTB Dukung Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:20 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Air Harus Sampai kepada Petani

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:23 WITA

Budaya K3 Semakin Kokoh, PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Listrik Dimulai dari Keselamatan Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:56 WITA

Kinerja Terbaik PLN Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, GM PLN UIW NTB Hadiri Peresmian Bale KITA NTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:02 WITA

Perkuat Keandalan Listrik Bangka, PLN UIK Dwipantara Kelola Tambahan Kapasitas Pembangkit 25 MW

Berita Terbaru

Go Hukrim

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Jumat, 10 Jul 2026 - 21:35 WITA