Diduga Sering Mencuri Barang Teman Kost, Pria asal Pujut diamankan Polisi

Kamis, 21 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku MPA, pria 26 tahun, asal Pujut Lombok Tengah diduga melakukan pencurian di kost-kostan. Foto: (Humas Polresta Mataram).

Terduga pelaku MPA, pria 26 tahun, asal Pujut Lombok Tengah diduga melakukan pencurian di kost-kostan. Foto: (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Terduga pelaku MPA, pria 26 tahun, asal Pujut Lombok Tengah diduga melakukan pencurian di kost-kostan jalan Pejanggik Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Kota Mataram. Rabu, (20/11/2024) sekitar pukul 12.00 wita berhasil dimankan Tim Opsnal Polsek Mataram.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan penangkapan tersebut bahwa awalnya pada saat korban bersih-bersih kamar kost menyadari barang miliknya berupa Lettop, Lensa, kalung, flasdisk telah hilang, kemudian korban berinisial RA, (27) Sumbawa menceritakan peristiwa tersebut kepada Bapak kost berinisial GS dan teman-teman kostnya.

Baca Juga:  Modus Tukar Motor Pria di Mataram ditangkap Polisi

” Namun teman-teman kostnya juga menceritakan bahwa barang-barang miliknya telah hilang, dan mencurigai terduga pelaku MPA karena setelah MPA kost sekitar 2 bulan lalu barang- barang pemilik kost sering banyak hilang “, ucap Kapolsek

Atas kecurigaan tersebut GS berinisiatif membuka kamar kost MPA dan menemukan sebagian barang-barang korban ada di kost MPA, atas peristiwa tersebut pemilik kost menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik dan Tim Opsnal Polsek Mataram, jelasnya

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan dan memancing MPA datang kemudian diamankan oleh Tim beserta barang bukti di kamar kost MPA.

Baca Juga:  Saling Umpat Berujung Penganiayaan, Polisi Tahan 15 Terduga

Adapun barang bukti berupa 1 buah lensa Kamera merk Macro warna hitam, 1 buah Flash Disk kapasitas 4 Gb, 1 buah buku catatan harian, 1 buah kaca mata hitam, 1 buah palu kecil bahan besi, 1 buah kalung rantai aksesoris dan 1 buah cincin aksesoris

” MPA mengambil barang barang milik korban dengan cara masuk ke kamar kos korban melalui lubang ventilasi pintu kamar kos korban kemudian mengambil laptop yang ditaruh oleh korban di dalam lemari serta mengambil barang barang lainnya, setelah itu MPA keluar kembali melalui ventilasi pintu dan menyimpan barang tersebut di dalam kamar kosnya “, terangnya

Baca Juga:  Diduga Karena Hutang, Pria Di Pagutan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polsek Mataram Lakukan Ołah TKP

” Tidak hanya itu MPA menawarkan laptop korban melalui marketplace Facebook dan laku dengan harga Rp 450.000,- sehingga dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- “, tandasnya

Kini MPA beserta barang bukti diamankan Polsek Mataram untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pungkasnya

Berita Terkait

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Berita Terbaru