Gara-gara Sepatu, Seorang Pemuda Masuk Penjara

- Reporter

Jumat, 6 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Barang bukti hasil kejahatan. Foto: (Polres Mataram)

Barang bukti hasil kejahatan. Foto: (Polres Mataram)

GONTB – Polsek Sandubaya mengamankan MR (20), terduga pelaku pencurian sepatu di Masjid As Syuhada, Kompleks Asrama Gebang, Kelurahan Saptamarga, Kota Mataram pada Jumat, 6 Desember 2024 dini hari.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 WITA.

Baca Juga:  Berkas Lengkap, Polsek Ampenan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram

Saat itu korban tengah membersihkan halaman masjid dsn baru menyadari sepatunya yang diletakkan di rak depan kamar pengurus telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sandubaya.

Setelah dilakukan penyelidikan juga melihat rekaman CVTV, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Mengejutkan, Saksi Mengungkapkan Keberadaan Gedung Labkes Justru Menguntungkan Negara

Adapun modus operandi pelaku jelas Regi dengan berpura-pura hendak shalat. Namun, ketika melihat sepatu di rak, ia langsung mengambil dan membawanya kabur.
“Sepatu hasil curian kemudian dijual kepada seseorang seharga Rp 65 ribu,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Masker Rp1,5 Miliar, Polresta Mataram Siap Tetapkan Tersangka

Kasat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga, terutama di tempat umum seperti masjid.
“Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah terjadinya pencurian,” katanya.

Saat ini, kata Kasat pelaku ditahan di Polsek Sandubaya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.***

Berita Terkait

Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk Polisi
Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda
Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110
Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram
Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram
Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:41

Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk Polisi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:37

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39

Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:36

Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07

Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram

Berita Terbaru

Go Religi

Jangan Lewatkan! Inilah 5 Keutamaan Sedekah Jumat

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:26

Go Teknologi

Manfaat Belajar Komputer

Kamis, 5 Nov 2026 - 08:40

Go Teknologi

Belajar Komputer Untuk Pemula: Cara Dasar dan Manfaat

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:40