Nekat Curi HP Teman Satu Kelas, Remaja Asal Mataram diamankan Polisi

Sabtu, 25 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Brang Bukti pencurian HP. Foto (Humas Polresta Mataram).

Brang Bukti pencurian HP. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram, mengamankan seorang remaja berinisial A, 15 tahun, alamat Karang Sukun, Mataram yang diduga melakukan tindak pidana pencurian Hanphone (HP) di sebuah sekolah di Mataram.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa terduga pelaku A diamankan tadi sore sekitar jam 14.30 wita atas dasar pelapor AH, (38), Mataram ke Polsek Mataram dengan korban berinisial SA, 15 tahun, Pagesangan Timur, Mataram.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Mataram

“Peristiwa terjadi pada hari Selasa tanggal 05 November 2024 sekitar pukul 09.45 wita di sebuah Sekolah di Mataram, korban SA menyimpan HP miliknya di dalam tas kemudian meletakkan tasnya di bangku tempat duduknya di dalam kelas,” ucap Kapolsek. Jumat, (24/01/2025)

Selanjutnya korban meninggalkan kelas untuk mengikuti pelajaran olah raga dan pada saat kembali ke dalam kelas saat mengecek ternyata HP sudah tidak ada atau hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,- (Dua juta Lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Seorang Broker Tanah Kavlingan ditahan Polisi

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan terduga pelaku A yang merupakan masih satu kelas dengan korban mengambil HP milik korban yang di taruh di dalam tas pada saat korban sedang mengikuti pelajaran olahraga di sekolahnya kemudian menjual kepada temannya di Selaparang Kota Mataram dengan harga Rp 450.000,- ( Empat ratus lima puluh ribu rupiah).

“Setelah menerima laporan dari korban Tim Opsnal melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi tentang posisi keberadaan HP yang saat itu di pegang oleh temannya berinisial AM yang menginformasikan dibeli dari R mendapatkan HP dari terduga pelaku A untuk dijualkan dengan harga Rp 450.000,- “, ungkapnya

Baca Juga:  Polisi Amankan Residivis Narkoba

Barang bukti berupa 1 buah HP merk VIVO Y28 type V2352 Warna Gleaming Orange, No. Imei 1 : 1869281072663251, Imei 2 : 869281072663244, berhasil diamankan terduga pelaku dibawa ke Polsek Mataram dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru