Curi 3 Sepeda di Mataram, Dua Pelaku dan Satu Penadah diamankan Polisi

Jumat, 31 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga terduga pelaku masing-masing R (39), Z (40) dan AH (44) bersama barang bukti.  Foto (Humas Polresta Mataram).

Tiga terduga pelaku masing-masing R (39), Z (40) dan AH (44) bersama barang bukti. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Kasus pencurian 3 unit Sepeda Dayung di Garasi rumah Milik IDSA (39) di wilayah Lingkungan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram pada 28 Januari 2024 lalu berhasil diungkap unit Reskrim Polsek Mataram.

Dari pengungkapan tersebut tiga terduga pelaku masing-masing R (39), Z (40) dan AH (44) berhasil diamankan bersama barang bukti.

Ketiga Pria asal Kecamatan Sekarbela tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Polsek Mataram.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., dalam keterangannya kepada media ini mengatakan terungkapnya terduga pelaku pencurian sepeda dayung tersebut merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Polsek Mataram dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Sidang Kasus KDRT di Mataram Ditunda, Terdakwa Klaim Jadi Korban

Kronologis singkat menurut Kapolsek Mataram bahwa saat itu korban menyimpan 3 unit sepeda di Garasi, korban pada waktu itu sedang beristirahat. Kejadian ini terjadi malam hari. Saat korban bangun ketiga unit sepeda tersebut sudah tidak ada di Garasi tersebut.

“Atas laporan itulah petugas kita langsung melakukan Olah TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, ketiga terduga pelaku diketahui ciri dan identitasnya kemudian melakukan upaya pencarian keberadaan terduga. Terduga saat ini sudah diamankan bersama barang bukti 3 unit sepeda dayung milik korban,“ jelasnya.

Baca Juga:  Sidang Perdana WNA Asal Kanada, Bantah Lakukan Kekerasan KDRT

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para terduga, bahwa saat itu ketiga terduga tersebut sengaja melintas depan rumah korban sambil memperhatikan situasi. Melihat ada sepeda di Garasi, terduga langsung berniat mengambil dengan cara masuk kedalam garasi melalui pagar pekarangan dengan memanjat.

Baca Juga:  Spandek Dibuka, HP Hilang

“Salah satu dari terduga masuk ke garasi mengambil sepeda tersebut yang kemudian diberikan kepada rekannya yang menunggu di jalan. Ketiga terduga ini ada di TKP saat peristiwa tersebut,“ jelasnya.

Para terduga saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Ketiganya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini manjadi bukti kesiapan Polsek Mataram dalam memberikan layanan keamanan kepada masyarakat termasuk sebagai upaya penindakan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

Berita Terkait

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Berita Terbaru