Curi 3 Sepeda di Mataram, Dua Pelaku dan Satu Penadah diamankan Polisi

- Reporter

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga terduga pelaku masing-masing R (39), Z (40) dan AH (44) bersama barang bukti.  Foto (Humas Polresta Mataram).

Tiga terduga pelaku masing-masing R (39), Z (40) dan AH (44) bersama barang bukti. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Kasus pencurian 3 unit Sepeda Dayung di Garasi rumah Milik IDSA (39) di wilayah Lingkungan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram pada 28 Januari 2024 lalu berhasil diungkap unit Reskrim Polsek Mataram.

Dari pengungkapan tersebut tiga terduga pelaku masing-masing R (39), Z (40) dan AH (44) berhasil diamankan bersama barang bukti.

Ketiga Pria asal Kecamatan Sekarbela tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Polsek Mataram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., dalam keterangannya kepada media ini mengatakan terungkapnya terduga pelaku pencurian sepeda dayung tersebut merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Polsek Mataram dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Motor Hilang, Diparkir di Gang, Ditinggal Tidur

Kronologis singkat menurut Kapolsek Mataram bahwa saat itu korban menyimpan 3 unit sepeda di Garasi, korban pada waktu itu sedang beristirahat. Kejadian ini terjadi malam hari. Saat korban bangun ketiga unit sepeda tersebut sudah tidak ada di Garasi tersebut.

“Atas laporan itulah petugas kita langsung melakukan Olah TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, ketiga terduga pelaku diketahui ciri dan identitasnya kemudian melakukan upaya pencarian keberadaan terduga. Terduga saat ini sudah diamankan bersama barang bukti 3 unit sepeda dayung milik korban,“ jelasnya.

Baca Juga:  Mengaku Hamil dan Orang Tua Butuh Biaya Operasi, SS Keruk Rp 270 Juta dari Pacarnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para terduga, bahwa saat itu ketiga terduga tersebut sengaja melintas depan rumah korban sambil memperhatikan situasi. Melihat ada sepeda di Garasi, terduga langsung berniat mengambil dengan cara masuk kedalam garasi melalui pagar pekarangan dengan memanjat.

Baca Juga:  Kurang dari 1x24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

“Salah satu dari terduga masuk ke garasi mengambil sepeda tersebut yang kemudian diberikan kepada rekannya yang menunggu di jalan. Ketiga terduga ini ada di TKP saat peristiwa tersebut,“ jelasnya.

Para terduga saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Ketiganya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini manjadi bukti kesiapan Polsek Mataram dalam memberikan layanan keamanan kepada masyarakat termasuk sebagai upaya penindakan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru