Polisi Gerebek Lingkungan di Dasan Agung, 8 Orang diamankan! 4 Orang Positif

Lalu Sahid Wiadi

- Reporter

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Penggerebekan besar-besaran dilakukan Polresta Mataram di lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang Kota Mataram, pada Kamis (20/02/2025).

Hasilnya, 8 orang terduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan yang merupakan istri salah satu terduga pelaku.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H serta mendukung Program Asta Cita Pemerintah dalam memberantas peredaran gelap Narkoba yang menjadi ancaman bagi masa depan generasi bangsa.

Penggerebekan dilakukan secara serentak di tiga lokasi berbeda di Dasan Agung, dengan tiga tim khusus yang telah dibagi sebelumnya. Masing-masing tim dipimpin langsung oleh Kasubdit Ditresnarkoba Polda NTB.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa dari operasi ini, total Delapan terduga berhasil ditangkap dengan rincian: Tim 1: Mengamankan 3 terduga, Tim 2: Mengamankan 4 terduga, Tim 3: Mengamankan 1 terduga.

Baca Juga:  PLN NTB Gelar Apel Siaga Pastikan Kelistrikan Idul Adha 2025 Aman dan Andal

“Kedelapan orang ini sudah kami amankan bersama barang bukti hasil penggeledahan. Saat ini mereka telah dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

total berat barang bukti Narkotika jenis shabu yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut adalah puluhan paket siap edar dengan berat brutto 14,71 gram.

Selain Shabu beberapa barang bukti lainnya ikut serta diamankan diantaranya Alat komunikasi para terduga, bahan dan alat konsumsi shabu yang ditemukan saat penggeledahan serta sejumlah uang tunai.

Baca Juga:  Polres Lombok Barat Musnahkan BB Narkotika dan miras dari 23 Kasus

Ke-8 Terduga yang diamankan masing-masing R alias B yang merupakan Target Operasi (TO), N dan JS Non TO diamankan oleh Tim 1 di TKP sebuah rumah di lingkungan Gapuk Selatan. M dan RH merupakan TO, R dan IH (keduanya non TO) diamankan di TKP ke 2 sebuah rumah di lingkungan Gapuk Tengah.

Sementara terduga AS yang merupakan TO diamankan di TKP ke-3 sebuah rumah di lingkungan kebon Bawa kelurahan Kebon Sari Kec. Ampenan.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima SK Baru, Zia Urrahman Gas Mesin Partai Menangkan PPP Kota Mataram
ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar
Promosi Hotel Pakai Narasi Vulgar, Wakil Wali Kota TGH. Mujibburahman Ingatkan Pengusaha Hotel
Berhasil Ungkap Kasus 3 C, Polresta Mataram Kembalikan Puluhan Barang Bukti
868 Personel Dikerahkan, Patroli Rinjani Presisi Polda NTB Fokus Amankan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolda NTB Tegaskan Perang terhadap Kejahatan Jalanan, 184 Kasus Berhasil Dibongkar
MTs Negeri 2 Lombok Barat Bagikan 60 Bungkus Daging Qurban kepada Masyarakat
Strategi Unik Kapolda NTB Tekan Narkoba: Wajibkan Istri dan Orang Tua Saksikan Pakta Integritas Personel
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:00 WITA

Terima SK Baru, Zia Urrahman Gas Mesin Partai Menangkan PPP Kota Mataram

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:49 WITA

ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:03 WITA

Promosi Hotel Pakai Narasi Vulgar, Wakil Wali Kota TGH. Mujibburahman Ingatkan Pengusaha Hotel

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:23 WITA

Berhasil Ungkap Kasus 3 C, Polresta Mataram Kembalikan Puluhan Barang Bukti

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:36 WITA

868 Personel Dikerahkan, Patroli Rinjani Presisi Polda NTB Fokus Amankan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Go NTB

ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar

Kamis, 4 Jun 2026 - 21:49 WITA