Polisi Gerebek Lingkungan di Dasan Agung, 8 Orang diamankan! 4 Orang Positif

Kamis, 20 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Penggerebekan besar-besaran dilakukan Polresta Mataram di lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang Kota Mataram, pada Kamis (20/02/2025).

Hasilnya, 8 orang terduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan yang merupakan istri salah satu terduga pelaku.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H serta mendukung Program Asta Cita Pemerintah dalam memberantas peredaran gelap Narkoba yang menjadi ancaman bagi masa depan generasi bangsa.

Baca Juga:  MTsN 2 Lombok Barat Peringati HUT ke-68 Lobar: Kobarkan Semangat "Pacu Begawaian" Lewat Budaya Kerja 5K

Penggerebekan dilakukan secara serentak di tiga lokasi berbeda di Dasan Agung, dengan tiga tim khusus yang telah dibagi sebelumnya. Masing-masing tim dipimpin langsung oleh Kasubdit Ditresnarkoba Polda NTB.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa dari operasi ini, total Delapan terduga berhasil ditangkap dengan rincian: Tim 1: Mengamankan 3 terduga, Tim 2: Mengamankan 4 terduga, Tim 3: Mengamankan 1 terduga.

“Kedelapan orang ini sudah kami amankan bersama barang bukti hasil penggeledahan. Saat ini mereka telah dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Mataram Bekuk Dua Pengedar, Amankan Sabu 2,31 Gram

total berat barang bukti Narkotika jenis shabu yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut adalah puluhan paket siap edar dengan berat brutto 14,71 gram.

Selain Shabu beberapa barang bukti lainnya ikut serta diamankan diantaranya Alat komunikasi para terduga, bahan dan alat konsumsi shabu yang ditemukan saat penggeledahan serta sejumlah uang tunai.

Baca Juga:  Diduga Pengedar Sabu Aktif di Mataram, Polisi Tangkap Perempuan Asal Gerung

Ke-8 Terduga yang diamankan masing-masing R alias B yang merupakan Target Operasi (TO), N dan JS Non TO diamankan oleh Tim 1 di TKP sebuah rumah di lingkungan Gapuk Selatan. M dan RH merupakan TO, R dan IH (keduanya non TO) diamankan di TKP ke 2 sebuah rumah di lingkungan Gapuk Tengah.

Sementara terduga AS yang merupakan TO diamankan di TKP ke-3 sebuah rumah di lingkungan kebon Bawa kelurahan Kebon Sari Kec. Ampenan.

Berita Terkait

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan
Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!
Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:49

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Kamis, 10 September 2026 - 11:25

Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Berita Terbaru