Aksi Perang Sarung di Mataram, Polisi amankan 22 Remaja beserta Senjatanya

Minggu, 9 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Polresta Mataram melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Mataram, Sabtu (08/03/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 23:00 wita hingga pukul 04:00 wita keesokan hari. Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF,,SIK., MH.,C.PHr., yang diikuti oleh personel gabungan semua Fungsi yang ada di Polresta Mataram serta personel TNI dan Pemerintah Kota Mataram.

Kegiatan Serupa dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran dengan menyasar aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, dima rombongan Patroli menyisir seluruh jalur di wilayah hukum nya terutama jalur-jalur rawan yang sering digunakan untuk balap liar, anak-anak remaja ngumpul serta menyasar kendaraan Knalpot brong dan sepeda motor pretelan yang diduga digunakan untuk balap liar / lari.

Baca Juga:  15 Pelaku Perang Sarung di Selaparang dipulangkan

Melalui Kasi Humas Polresta Mataram Iptu I Gusti Bagus Baktiasa, mengatakan, bahwa dari kegiatan tersebut 7 remaja terpaksa diamankan oleh fungsi Reskrim yang tergabung dan Personil KRYD Polresta Mataram dan 15 Anak dan remaja diamankan tim KRYD Polsek Selaparang karena kedapatan sedang melakukan aktivitas Perang sarung di Jalan Dakota, dan jl. Dr Wahidin, Kel. Rembiga, Kecamatan Selaparang.

Ketujuh remaja berstatus Pelajar SMP dan SMA tersebut dibawa ke Mapolresta Mataram berikut barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi.

Demikian pula terhadap 15 pelaku yang diamankan Tim Polsek Selaparang dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pembinaan, kemudian dengan memanggil para orang tua / wali untuk dapat hadir dalam proses pembinaan tersebut, sebelum nantinya di perbolehkan pulang.

Baca Juga:  Disiplin Diperketat, 25 Pengendara Ditemukan Melanggar dalam Operasi Zebra 2025

“Saat itu sekitar pukul 01:00 wita, saat tim Patroli KRYD melintas di jalur Rembiga Selaparang melihat sekelompok remaja tengah melakukan perang sarung. Saat itu tim dari fungsi Reskrim langsung mengamankan sekaligus membubarkan kegiatan yang dapat mengganggu Keamanan masyarakat tersebut, begitu pula yang dilakukan tim Polsek Selaparang di jln. Dr. Wahidin sekitar pukul 02:00 wita,“ucap Kasi Humas.

Menurutnya, ke-22 Pria anak dan remaja tersebut setelah diperiksa berasal dari Kota Mataram. mereka melakukan perang dengan sarung sebagai senjatanya. Sarung tersebut ternyata telah dimodifikasi dengan benda-benda seperti kawat, besi, batu dll. yang bila terkena dapat menimbulkan luka fatal.

“Para orang tua ikut serta menyaksikan proses pembinaan dan untuk bisa pulang mereka para remaja dan orang tuanya menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan atau aktivitas perang sarung tersebut, “jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor di Ampenan, Satu Pelaku Masih Diburu

Selain para orang tua, pihak sekolah juga turut serata dipanggil untuk dapat melakukan pengawasan kedepannya sebagai upaya preventif dalam membangun Kamtibmas yang kondusif.

Kepada para orang tua, Polisi mengimbau agar kiranya pengawasan terhadap aktivitas anggota keluarga lebih ditingkatkan mengingat sangat banyak kegiatan berbahaya yang dilakukan oleh anak-anak / pelajar sehingga dapat mengganggu Kamtibmas.

“Kita berharap para orang tua, Pihak sekolah dan masyarakat untuk lebih ketat mengawasi anak-anak serta anggota keluarga terutama serumah, karena kegiatan perang sarung yang dilakukan anak-anak ini adalah bukti kurangnya pengawasan para orang tua, “ tutupnya.

Berita Terkait

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Berita Terbaru