Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor di Ampenan, Satu Pelaku Masih Diburu

- Reporter

Jumat, 26 September 2025 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku Curanmor inisial AT alias Eng asal Lombok dan AA alias One asal Bima berhasil diamankan pada Jumat dini hari (26/09/2025). Foto (Polresta Mataram)

Dua terduga pelaku Curanmor inisial AT alias Eng asal Lombok dan AA alias One asal Bima berhasil diamankan pada Jumat dini hari (26/09/2025). Foto (Polresta Mataram)

Mataram, GONTB – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua pria masing-masing berinisial AT alias Eng asal Lombok dan AA alias One asal Bima berhasil diamankan pada Jumat dini hari (26/09/2025).

Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di depan sebuah Alfamart di Jl. Adisucipto, Ampenan, pada Minggu (21/09/2025) sekitar pukul 00.35 Wita.

Menurut laporan, korban yang bekerja di Alfamart tersebut memarkir sepeda motornya dengan kondisi terkunci stang. Beberapa kali ia sempat mengecek motor miliknya masih terparkir aman. Namun, sekitar pukul 00.35 Wita, saat keluar, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah hilang.

Korban langsung memberi tahu orang tuanya dan berusaha mencari keberadaan motor dengan bertanya ke warga sekitar, namun hasilnya nihil. Upaya pencarian kemudian berlanjut dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman itu, terlihat jelas dua orang tak dikenal membawa kabur sepeda motor korban.

Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Baca Juga:  Kasus Pencurian Tabung Gas, Polisi Fasilitasi Mediasi

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Ranmor Iptu M. Taufik, SH., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tim melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting,” ujar Taufik.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku. Tim Resmob kemudian bergerak hingga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor curian beserta dua terduga pelaku, yakni AT dan AA.

“Selain barang bukti motor, kami juga berhasil menangkap salah satu pelaku utama dan seorang lainnya yang ikut serta dalam pertolongan jahat. Untuk terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegas Taufik.

Baca Juga:  Langgar Aturan Lalulintas, Sejumlah Pelajar dan Warga  Ditindak di Mataram

Saat ini kedua terduga telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat (penadah).

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami pastikan semua yang terlibat akan ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tutup Kanit Ranmor.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru