Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor di Ampenan, Satu Pelaku Masih Diburu

Jumat, 26 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku Curanmor inisial AT alias Eng asal Lombok dan AA alias One asal Bima berhasil diamankan pada Jumat dini hari (26/09/2025). Foto (Polresta Mataram)

Dua terduga pelaku Curanmor inisial AT alias Eng asal Lombok dan AA alias One asal Bima berhasil diamankan pada Jumat dini hari (26/09/2025). Foto (Polresta Mataram)

Mataram, GONTB – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua pria masing-masing berinisial AT alias Eng asal Lombok dan AA alias One asal Bima berhasil diamankan pada Jumat dini hari (26/09/2025).

Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di depan sebuah Alfamart di Jl. Adisucipto, Ampenan, pada Minggu (21/09/2025) sekitar pukul 00.35 Wita.

Menurut laporan, korban yang bekerja di Alfamart tersebut memarkir sepeda motornya dengan kondisi terkunci stang. Beberapa kali ia sempat mengecek motor miliknya masih terparkir aman. Namun, sekitar pukul 00.35 Wita, saat keluar, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah hilang.

Baca Juga:  Ironis! Kakak di Duga Eksploitasi Adik, Polisi Bongkar Motifnya

Korban langsung memberi tahu orang tuanya dan berusaha mencari keberadaan motor dengan bertanya ke warga sekitar, namun hasilnya nihil. Upaya pencarian kemudian berlanjut dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman itu, terlihat jelas dua orang tak dikenal membawa kabur sepeda motor korban.

Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Baca Juga:  Kakek 63 Tahun di Mataram Ditangkap Polisi di Duga Edarkan Narkoba

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Ranmor Iptu M. Taufik, SH., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tim melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting,” ujar Taufik.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku. Tim Resmob kemudian bergerak hingga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor curian beserta dua terduga pelaku, yakni AT dan AA.

“Selain barang bukti motor, kami juga berhasil menangkap salah satu pelaku utama dan seorang lainnya yang ikut serta dalam pertolongan jahat. Untuk terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegas Taufik.

Baca Juga:  Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Saat ini kedua terduga telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat (penadah).

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami pastikan semua yang terlibat akan ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tutup Kanit Ranmor.

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru