Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor di Ampenan, Satu Pelaku Masih Diburu

- Reporter

Jumat, 26 September 2025 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku Curanmor inisial AT alias Eng asal Lombok dan AA alias One asal Bima berhasil diamankan pada Jumat dini hari (26/09/2025). Foto (Polresta Mataram)

Dua terduga pelaku Curanmor inisial AT alias Eng asal Lombok dan AA alias One asal Bima berhasil diamankan pada Jumat dini hari (26/09/2025). Foto (Polresta Mataram)

Mataram, GONTB – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua pria masing-masing berinisial AT alias Eng asal Lombok dan AA alias One asal Bima berhasil diamankan pada Jumat dini hari (26/09/2025).

Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di depan sebuah Alfamart di Jl. Adisucipto, Ampenan, pada Minggu (21/09/2025) sekitar pukul 00.35 Wita.

Menurut laporan, korban yang bekerja di Alfamart tersebut memarkir sepeda motornya dengan kondisi terkunci stang. Beberapa kali ia sempat mengecek motor miliknya masih terparkir aman. Namun, sekitar pukul 00.35 Wita, saat keluar, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah hilang.

Korban langsung memberi tahu orang tuanya dan berusaha mencari keberadaan motor dengan bertanya ke warga sekitar, namun hasilnya nihil. Upaya pencarian kemudian berlanjut dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman itu, terlihat jelas dua orang tak dikenal membawa kabur sepeda motor korban.

Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Baca Juga:  Polresta Mataram Kerahkan 345 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan Gubernur NTB

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Ranmor Iptu M. Taufik, SH., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tim melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting,” ujar Taufik.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku. Tim Resmob kemudian bergerak hingga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor curian beserta dua terduga pelaku, yakni AT dan AA.

“Selain barang bukti motor, kami juga berhasil menangkap salah satu pelaku utama dan seorang lainnya yang ikut serta dalam pertolongan jahat. Untuk terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegas Taufik.

Baca Juga:  Curi Tabung Gas, Pemuda Ampenan Nyaris Diamuk Massa

Saat ini kedua terduga telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat (penadah).

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami pastikan semua yang terlibat akan ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tutup Kanit Ranmor.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Satresnarkoba Polresta Mataram Tangkap Dua Pria di Ampenan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:10 WITA

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:36 WITA

Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Berita Terbaru

Go Religi

Memperbincangkan Kembali Makna Dakwah Dewasa Ini

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:57 WITA