Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor di Ampenan, Satu Pelaku Masih Diburu

Jumat, 26 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku Curanmor inisial AT alias Eng asal Lombok dan AA alias One asal Bima berhasil diamankan pada Jumat dini hari (26/09/2025). Foto (Polresta Mataram)

Dua terduga pelaku Curanmor inisial AT alias Eng asal Lombok dan AA alias One asal Bima berhasil diamankan pada Jumat dini hari (26/09/2025). Foto (Polresta Mataram)

Mataram, GONTB – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua pria masing-masing berinisial AT alias Eng asal Lombok dan AA alias One asal Bima berhasil diamankan pada Jumat dini hari (26/09/2025).

Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di depan sebuah Alfamart di Jl. Adisucipto, Ampenan, pada Minggu (21/09/2025) sekitar pukul 00.35 Wita.

Menurut laporan, korban yang bekerja di Alfamart tersebut memarkir sepeda motornya dengan kondisi terkunci stang. Beberapa kali ia sempat mengecek motor miliknya masih terparkir aman. Namun, sekitar pukul 00.35 Wita, saat keluar, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah hilang.

Baca Juga:  Curi Barang di Komplek Perumahan Terkena Banjir di Mataram, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Korban langsung memberi tahu orang tuanya dan berusaha mencari keberadaan motor dengan bertanya ke warga sekitar, namun hasilnya nihil. Upaya pencarian kemudian berlanjut dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman itu, terlihat jelas dua orang tak dikenal membawa kabur sepeda motor korban.

Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Baca Juga:  Jaksa Tuntut Dua Bulan Subsider Penjara, Fredrick Raby Siapkan Bukti Pembelaan

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Ranmor Iptu M. Taufik, SH., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tim melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting,” ujar Taufik.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku. Tim Resmob kemudian bergerak hingga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor curian beserta dua terduga pelaku, yakni AT dan AA.

“Selain barang bukti motor, kami juga berhasil menangkap salah satu pelaku utama dan seorang lainnya yang ikut serta dalam pertolongan jahat. Untuk terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegas Taufik.

Baca Juga:  Enam Remaja Diduga Terlibat Judi Adu Panco di Mataram, Polisi Segera Bertindak

Saat ini kedua terduga telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat (penadah).

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami pastikan semua yang terlibat akan ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tutup Kanit Ranmor.

Berita Terkait

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Berita Terbaru

Go Pendidikan

Polisi Ajak Siswa SDN 3 Taman Sari Biasakan TMT

Senin, 10 Agu 2026 - 20:00