15 Pelaku Perang Sarung di Selaparang dipulangkan

- Reporter

Senin, 10 Maret 2025 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

15 pelaku perang sarung saat sujud dihadapan orang tuanya. Senin (10/03/2025). Foto (Polresta Mataram).

15 pelaku perang sarung saat sujud dihadapan orang tuanya. Senin (10/03/2025). Foto (Polresta Mataram).

Mataram NTB – Sebanyak 15 pelaku perang sarung di wilayah selaparang Kota Mataram dipulangkan oleh Polsek Selaparang Polresta Mataram. Senin (10/03/2025).

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli, mengatakan sebelum pemulangan para pelaku selain diminta bersujud dan mencium kaki dihadapan orang tua sambil meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatanya. Selanjutnya menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya dan sebagai bentuk pengawasan anak anak tersebut dikenakan wajib lapor 2X seminggu ke Polsek Selaparang.

“Terakhir menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi dengan mengetahui Orang tua, pihak sekolah, serta kepala lingkungan,“ jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dimaksudkan agar kedepanya tidak hanya Polisi saja yg melakukan pembinaan namun lebih lebih peran orang tua sangat penting untuk dapat melakukan pengawasan selama ada di rumah dan dibantu oleh pihak yg berkompoten dalam hal ini sekolah di saat jam sekolah.

Baca Juga:  Pemilik Ratusan Bungkus Rokok Tanpa Peringatan Kesehatan ditetapkan Tersangka

“Selain itu Kapolsek menyampaikan kepada orang tua dan seluruh Kepala Lingkungan dan perwakilan dari sekolah yg hadir saat acara penyerahan anak anak tersebut kepada orang tuanya agar lebih memperhatikan kegiatan dan aktifitas anak-anak untuk mencegah supaya perbuatan tersebut tidak terulang kembali, “ucapnya.

Sebelumnya Polsek Selaparang mengamankan 15 anak dan remaja yang melakukan Perang sarung di jalan Dr. Wahidin, Rembige, Kecamatan Selaparang, Sabtu (08/03/2025) dini hari.

Ke-15 anak dan remaja yang masih berstatus pelajar SMP, dan SMK/SMA tersebut diamankan di Polsek Selaparang saat melaksanakan KRYD bersama warga setempat dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Selaparang selama bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Sidang di Tunda, Kuasa Hukum Frederic Raby Kecewa Pada Jaksa

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli S.H., menerangkan bahwa penindakan tegas dan terukur terhadap anak dan remaja tersebut dilakukan guna mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan, karena akibat perbuatan tersebut selain membuat resah masyarakat dapat pula berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas yang dapat mempengaruhi situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama di Wilkum Polsek Selaparang – Polresta Mataram saat bulan Ramadhan.

Sarung yang digunakan sebagai alat/senjata adalah sarung yang dimodifikasi dengan menggunakan benda-benda berbahaya digulung dan dibalut dg menggunakan lackband .

Jika sarung tersebut digunakan alat untuk saling pukul tentunya akan membahayakan kedua belah pihak terutama yg kalah. Untungnya pada saat anak anak pengendara motor tersebut mulai beraksi dan tidak jauh dari lokasi tersebut ada petugas Kepolisian bersama perangkat dari Kelurahan Rembiga dan warga sekitar yg selalu siap siaga selama malam bulan Ramadhan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan yang kemungkinan dapat terjadi saat malam di bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Sedau: Menang Tiga Kali, Lahan Tetap Tertahan

Sebagai tindak lanjut penanganan anak anak yg diamankan, Polsek Selaparang memanggil orang tua, Kepala Lingkungan dan perwakilan dari Sekolah untuk duduk bersama dg pihak Kepolisian dan Lembaga Perlindungan anak. Sehingga diharapkan kedepannya bersama sama meningkatkan pengawasan terhadap anak terutama yg dilakukan oleh orang tua. ***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pengedar Sabu Aktif di Mataram, Polisi Tangkap Perempuan Asal Gerung
Polresta Mataram Tangkap Pengedar Asal Lombok Tengah, Sita 25 Klip Sabu
7 Pria dan 2 Perempuan di tangkap Polisi di Mataram, Diduga Pengedar dan Pengguna Narkoba
Kabur! LR asal Kepulauan Riau Modus Mau Beli Motor, Kini Pelaku Nginap di Polsek Gunungsari
Aset Lobar Raib! Kasus Kades Bagik Polak Diharapkan Jadi ‘Yurisprudensi’, WIB Desak Kejari Mataram Usut Tuntas
Kasus Kematian Brigadir Esco Faska Rely, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan
Kasus Pembunuhan Brigadir Esco! Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru
178 Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus di kembalikan Polresta Mataram ke Korban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:51 WITA

Diduga Pengedar Sabu Aktif di Mataram, Polisi Tangkap Perempuan Asal Gerung

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:26 WITA

Polresta Mataram Tangkap Pengedar Asal Lombok Tengah, Sita 25 Klip Sabu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:01 WITA

7 Pria dan 2 Perempuan di tangkap Polisi di Mataram, Diduga Pengedar dan Pengguna Narkoba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:18 WITA

Kabur! LR asal Kepulauan Riau Modus Mau Beli Motor, Kini Pelaku Nginap di Polsek Gunungsari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:21 WITA

Aset Lobar Raib! Kasus Kades Bagik Polak Diharapkan Jadi ‘Yurisprudensi’, WIB Desak Kejari Mataram Usut Tuntas

Berita Terbaru