15 Pelaku Perang Sarung di Selaparang dipulangkan

Senin, 10 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

15 pelaku perang sarung saat sujud dihadapan orang tuanya. Senin (10/03/2025). Foto (Polresta Mataram).

15 pelaku perang sarung saat sujud dihadapan orang tuanya. Senin (10/03/2025). Foto (Polresta Mataram).

Mataram NTB – Sebanyak 15 pelaku perang sarung di wilayah selaparang Kota Mataram dipulangkan oleh Polsek Selaparang Polresta Mataram. Senin (10/03/2025).

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli, mengatakan sebelum pemulangan para pelaku selain diminta bersujud dan mencium kaki dihadapan orang tua sambil meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatanya. Selanjutnya menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya dan sebagai bentuk pengawasan anak anak tersebut dikenakan wajib lapor 2X seminggu ke Polsek Selaparang.

“Terakhir menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi dengan mengetahui Orang tua, pihak sekolah, serta kepala lingkungan,“ jelasnya.

Hal ini dimaksudkan agar kedepanya tidak hanya Polisi saja yg melakukan pembinaan namun lebih lebih peran orang tua sangat penting untuk dapat melakukan pengawasan selama ada di rumah dan dibantu oleh pihak yg berkompoten dalam hal ini sekolah di saat jam sekolah.

Baca Juga:  Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

“Selain itu Kapolsek menyampaikan kepada orang tua dan seluruh Kepala Lingkungan dan perwakilan dari sekolah yg hadir saat acara penyerahan anak anak tersebut kepada orang tuanya agar lebih memperhatikan kegiatan dan aktifitas anak-anak untuk mencegah supaya perbuatan tersebut tidak terulang kembali, “ucapnya.

Sebelumnya Polsek Selaparang mengamankan 15 anak dan remaja yang melakukan Perang sarung di jalan Dr. Wahidin, Rembige, Kecamatan Selaparang, Sabtu (08/03/2025) dini hari.

Ke-15 anak dan remaja yang masih berstatus pelajar SMP, dan SMK/SMA tersebut diamankan di Polsek Selaparang saat melaksanakan KRYD bersama warga setempat dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Selaparang selama bulan Ramadhan.

Baca Juga:  4 Orang ditangkap Polisi Gegara Ekstasi dan Shabu

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli S.H., menerangkan bahwa penindakan tegas dan terukur terhadap anak dan remaja tersebut dilakukan guna mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan, karena akibat perbuatan tersebut selain membuat resah masyarakat dapat pula berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas yang dapat mempengaruhi situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama di Wilkum Polsek Selaparang – Polresta Mataram saat bulan Ramadhan.

Sarung yang digunakan sebagai alat/senjata adalah sarung yang dimodifikasi dengan menggunakan benda-benda berbahaya digulung dan dibalut dg menggunakan lackband .

Jika sarung tersebut digunakan alat untuk saling pukul tentunya akan membahayakan kedua belah pihak terutama yg kalah. Untungnya pada saat anak anak pengendara motor tersebut mulai beraksi dan tidak jauh dari lokasi tersebut ada petugas Kepolisian bersama perangkat dari Kelurahan Rembiga dan warga sekitar yg selalu siap siaga selama malam bulan Ramadhan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan yang kemungkinan dapat terjadi saat malam di bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Aksi Perang Sarung di Mataram, Polisi amankan 22 Remaja beserta Senjatanya

Sebagai tindak lanjut penanganan anak anak yg diamankan, Polsek Selaparang memanggil orang tua, Kepala Lingkungan dan perwakilan dari Sekolah untuk duduk bersama dg pihak Kepolisian dan Lembaga Perlindungan anak. Sehingga diharapkan kedepannya bersama sama meningkatkan pengawasan terhadap anak terutama yg dilakukan oleh orang tua. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru