Polisi Dukung BPKP Hitung Kerugian Sewa Alat Berat PUPR NTB

- Reporter

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. Foto (Doc.Ist).

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. Foto (Doc.Ist).

GONTB – Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram mendukung rencana Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus sewa alat berat Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nusa Tenggara Barat.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa penyidik mendukung rencana BPKP dengan menyerahkan seluruh dokumen yang menjadi kebutuhan penghitungan kerugian

“Jadi, kami sudah serahkan berkas yang jadi kebutuhan audit kepada pihak BPKP, dan sekarang masih mereka telaah,” kata Regi.

Perihal nominal kerugian keuangan negara sebesar Rp4,4 miliar, dia memastikan angka tersebut masih bersifat potensi hasil hitung mandiri penyidik. Nilai kerugian itu muncul dari kalkulasi sewa yang tidak pernah disetorkan ke pemerintah, terhitung sejak 2021 hingga Juli 2024.

Regi memastikan bahwa penanganan kasus yang berjalan di tahap penyidikan ini sudah mencapai tahap akhir dalam penentuan peran tersangka. Selain menunggu hasil audit BPKP, masih ada tersisa seorang saksi yang belum menjalani pemeriksaan.

Saksi tersebut adalah pihak penyewa alat berat bernama Fendy, pria asal Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

Sebagai penyewa, Fendy terungkap tidak pernah menyetorkan pembayaran sewa sesuai dengan kesepakatan pada tahun 2021. Perbuatan Fendy ini yang diduga mengakibatkan munculnya kerugian.

Baca Juga:  Nekat Curi HP Teman Satu Kelas, Remaja Asal Mataram diamankan Polisi

Keberadaan dari Fendy juga menjadi bahan pertanyaan. Meskipun penyidik sudah melakukan upaya sesuai dengan prosedur hukum, yakni pemanggilan secara patut, Fendy hingga kini belum muncul 

Atas kondisi tersebut, Polresta Mataram menerbitkan surat perintah kepada penyidik untuk mengambil langkah jemput paksa terhadap Fendy.

“Dibawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Penyidik kepolisian di akhir November 2024 telah mengantongi hasil pemeriksaan saksi. Jumlah saksi yang masuk dalam berita acara pemeriksaan penyidik sedikitnya mencapai 15 orang.

Baca Juga:  Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Adapun belasan saksi yang menjalani pemeriksaan tersebut berasal dari kalangan Dinas PUPR NTB, balai pemeliharaan jalan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, termasuk dua mantan Kepala Dinas PUPR NTB.

Perihal alat berat yang masuk dalam objek sewa, Regi memastikan baru ada penyitaan satu unit ekskavator. Barang bukti tersebut kini dititipkan penyidik di Kantor Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok pada Dinas PUPR NTB.

“Untuk barang bukti lainnya, truk jungkit sama mesin pengaduk semen, masih dalam pencarian lapangan,” kata dia.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA