302 Pelaku Premanisme Diamankan, 81 Orang di Proses Hukum

Dedi Suhadi

- Reporter

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Polda NTB mengamankan 302 terduga pelaku kekerasan dan premanisme dalam operasi pekat 2 yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.

“Dari jumlah tersebut, 81 orang terduga pelaku kasusnya dilanjutkan ke proses hukum, sedang 221 lainnya dilakukan pembinaan,” jelas Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin dalam jumpa pers, Jumat 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Pengaruh Pasangan dalam Kinerja

Selain mengamankan para pelaku tindak kekerasan dan premanisme, jelas Catur Erwin polisi mengamankan uang sebesar 606 ribu rupiah, satu unit kendaraan roda 4, dua unit kendaraan roda 2, 7 bilah senjata tanah serta barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, jelas Catur Erwin para terduga dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun , pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan dan pasal 335 dengan ancaman hukuman 1 tahun. ***

Baca Juga:  Brigadir Muhammad Nurhadi tidak Sadar Berada di Air (Kolam), Ini Penjelasan Dokter Forensik

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru