Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid, Dua Pria di Mataram Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

GONTB – Dua pria berinisial IS (34) dan SH (34) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mencuri kotak amal di Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Seganteng, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, mengatakan keduanya ditangkap di rumah masing-masing di kawasan Cakranegara pada Rabu (28/5/2025) dini hari, setelah hasil penyelidikan dan bukti di lapangan mengarah kuat kepada mereka.

Baca Juga:  ODGJ Mengamuk di Mataram dan dilarikan ke RSJ

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di masjid, identitas pelaku berhasil kami ketahui, dan dini hari tadi kami amankan keduanya di rumah masing-masing,” ujar AKP Niko di Mataram.

Rekaman kamera pengawas menunjukkan jelas peran masing-masing pelaku. IS terekam masuk ke dalam area masjid dengan cara melompati pagar, sementara SH bertugas mengawasi situasi dari luar.

Baca Juga:  Pengembangan Kasus Curanmor Babakan, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Karang Kemong dan Amankan Lima Penadah

Kedua pelaku melancarkan aksinya pada awal April 2025, tepat menjelang waktu subuh. Aksi mereka diketahui pengurus masjid ketika menemukan ruangan penyimpanan kotak amal dalam keadaan rusak.

“Pengurus masjid curiga karena pintu ruangan di bawah tangga terbuka, gagangnya rusak, dan gembok kotak amal juga dalam kondisi hancur,” jelas Niko.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB, Kerugian Negara Capai 19 Miliar Rupiah

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui uang dalam kotak amal yang hilang mencapai sekitar Rp7 juta.

Kini IS dan SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Sandubaya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04