Untuk Bertahan Hidup, Perempuan Asal Sumbawa Lakukan Ini

Dedi Suhadi

- Reporter

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB– AW (21) perempuan asal Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa neka menjual motor pinjaman demi memenuhi kebutuhan hidupnya.


Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram, Iptu M. Taufik menceritakan pada 21 Mei 2025, seorang pria asal Kota Mataram melaporkan sepeda motornya hilang setelah dipinjam oleh temannya R alias Oqem.


Sepeda motor itu, kata Taufik ternyata tidak dipakai oleh Oqem melainkan diserahkan kepada AW, yang kemudian menjualnya tanpa izin pemilik.


Hasil penyelidikan polisi, jelas Taufik AW menawarkan sepeda motor tersebut melalui akun Facebook.


Setelah sepakat harga Rp 2,5 juta, AW bertemu dengan pembeli motor di depan SPBU Kopang, Lombok Tengah.


“AW Kami amankan saat berada di depan Epicentrum,” jelasnya, Sabtu 31 Mei 2025..

Baca Juga:  Polres Mataram Kembalikan Barang Bukti Kejahatan Kepada Pemiliknya


Dalam pemeriksaan, AW mengaku menjual motor tersebut atas arahan dari Oqem yang merupakan teman dekatnya dari kampung halaman di Sumbawa.


“Saat itu saya kepepet. Saya butuh uang untuk biaya hidup. Oqem pinjamkan motor dan bilang kalau bisa dijual atau digadai, yang penting bisa dapat uang. Karena itu, saya nekat,” kata AW.

Baca Juga:  Apes! Kurir di Mataram Kehilangan Motor dan Paket Saat Antar Barang, Pelaku Dibekuk Polisi


Hingga saat ini, jelas Taufik Tim Resmob masih memburu Oqem yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus ini.


“Kami masih terus melakukan pencarian,” katanya.


Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA