Aniaya Tetangga Sendiri, Pelaku dalih Cari Istrinya dirumah Korban

- Reporter

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Seorang pria berinisial NK (51 tahun), warga Lingkungan Karang Medain, diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, INM (54 tahun).

Insiden ini terjadi pada Rabu malam (25/06/2025) sekitar pukul 23.15 WITA di pekarangan rumah korban.

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan, pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras mendatangi rumah korban dengan dalih mencari istrinya yang sedang bersama istri korban.

Namun tanpa alasan jelas, pelaku justru langsung memukul korban dengan sebuah pipa barbel yang ujungnya dicor semen.

Baca Juga:  Untuk Bertahan Hidup, Perempuan Asal Sumbawa Lakukan Ini

“Korban saat itu sedang duduk di pekarangan rumah. Tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung memukul menggunakan pipa barbel, menyebabkan memar di bagian pundak korban,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh putrinya untuk mendapat perawatan medis.

Tak lama berselang, pihak keluarga melaporkan insiden ini ke Polsek Selaparang dengan melampirkan hasil visum sebagai bukti.

Baca Juga:  Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini telah ditahan di Mapolsek Selaparang dan menjalani pemeriksaan intensif,” terang Ipda Zulharman.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru