Polda NTB Amankan 45 Tersangka Kasus Narkoba

- Reporter

Rabu, 16 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Kepolisian Daerah (Polda) NTB amankan 45 Tersangka Kasus Narkoba. Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Kepolisian Daerah (Polda) NTB amankan 45 Tersangka Kasus Narkoba. Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Mataram, GONTB – Direktur Ditresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan selama  bulan Mei hingga Juli 2025, Polda NTB  mengamankan 45 orang tersangka dari  32 kasus yang berhasil diungkap.

“Dari 45 tersangka tersebut,i 37 laki laki dan 8 perempuan,” katanya saat jumpa pers, Rabu 16 Juli 2025.

Baca Juga:  Aksi Perang Sarung di Mataram, Polisi amankan 22 Remaja beserta Senjatanya

Dari para tersangka, jelas Roman Smaradhana Elhaj Polda NTB mengamankan sabu seberat 805,18 gram, ganja seberat 31.639,85 gram   dan ekstasi sebanyak 300 butir.

Dalam pengungkapan kasus narkoba selam mei  -Juki 2025, jelas Roman Smaradhana Elhaj ada beberapa kasus yang menonjol diantara pengungkapan kasus di Lombok Timur dengan barang bukti ganja sekitar  2 kg dan 1 kg serta pengungkapan ganja di Senggigi dengan barang bukti 28 kg ganja.

Baca Juga:  Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram

Atas perbuatannya, jelas Riman Smaradhana Elhaj para  tersangka dijerat dengan pasal 111,112 dan 114,132 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman  penjara seumur hidup hingga hukuman mati dan minimal 4 tahun penjara.*

Baca Juga:  Pria Difabel di NTB diduga Cabuli 15 Orang, Cerminkan Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Semua Kalangan

Berita Terkait

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda
Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110
Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram
Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram
Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:37

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39

Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:36

Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07

Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Berita Terbaru