Sidang Kasus KDRT di Mataram Ditunda, Terdakwa Klaim Jadi Korban

Jumat, 1 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan warga negara asing Frederic Raby alias Freddy kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam sidang nomer perkara 384/Pid.sus/2025/PN itu, dipimpin oleh Hakim Ketua Isrin Surya Kurniasih, ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Putu Mirah Torisia Dewi belum dapat menghadirkan saksi-saksi yang diajukan pada sidang sebelumnya.

Sejumlah empat saksi telah diusulkan oleh JPU, namun hingga sidang tersebut, saksi-saksi itu belum muncul di pengadilan.

Baca Juga:  Sidang di Tunda, Kuasa Hukum Frederic Raby Kecewa Pada Jaksa

Penasehat hukum terdakwa, M Syarifuddin, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu satu kesempatan lagi pada sidang mendatang untuk mendengar keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan jaksa tersebut.

“Sewaktu BAP kepolisian, pelapor memang membawa empat saksi. Kami menunggu kesempatan terakhir untuk jaksa menghadirkan saksi yang bisa membuktikan klien kami bersalah,” tegas Syarifuddin.

Kasus KDRT ini dilaporkan oleh Emma Sri Rahayu, yang merupakan istri dari Frederic Raby. Pada sidang sebelumnya, Emma dihadirkan sebagai saksi, namun kesaksiannya dinilai bertolak belakang dengan bukti yang lain, seperti rekaman CCTV dan hasil visum et repertum.

Baca Juga:  Jaksa Tidak Hadirkan Saksi, Kuasa Hukum : Ini Membuktikan Freddy Tidak Bersalah

Ketidakhadiran saksi-saksi dari pihak jaksa semakin membuka peluang bagi pihak pembela untuk membuktikan ketidakbersalahan klien mereka.

“Jika setelah tiga kali sidang jaksa masih tidak bisa menghadirkan saksi, kami akan menganggap unsur pidana tidak terpenuhi. Kami telah menyiapkan tiga sampai empat saksi yang meringankan klien kami,” ungkap Syarifuddin.

Sementara itu, Frederic Raby mengklaim bahwa dirinya adalah korban dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa sejak lama ia mengalami kekerasan dari Emma, namun memilih untuk diam karena khawatir akan dampaknya terhadap anak mereka.

Baca Juga:  PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Frederic baru-baru ini menyadari bahwa istrinya mungkin mengidap gangguan kepribadian narsistik (Narcissistic Personality Disorder/NPD), dan ia merasa terjebak dalam situasi ini.

“Saya termanipulasi oleh tindakan Emma dan dimanfaatkan dalam pernikahan ini, bukti-bukti sudah saya kumpulkan dari akumulasi bertahun-tahun apa yang dilakukan Emma,” jelas Frederic.

Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, di mana hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum ini. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru