Sidang Kasus KDRT di Mataram Ditunda, Terdakwa Klaim Jadi Korban

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan warga negara asing Frederic Raby alias Freddy kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam sidang nomer perkara 384/Pid.sus/2025/PN itu, dipimpin oleh Hakim Ketua Isrin Surya Kurniasih, ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Putu Mirah Torisia Dewi belum dapat menghadirkan saksi-saksi yang diajukan pada sidang sebelumnya.

Sejumlah empat saksi telah diusulkan oleh JPU, namun hingga sidang tersebut, saksi-saksi itu belum muncul di pengadilan.

Penasehat hukum terdakwa, M Syarifuddin, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu satu kesempatan lagi pada sidang mendatang untuk mendengar keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan jaksa tersebut.

“Sewaktu BAP kepolisian, pelapor memang membawa empat saksi. Kami menunggu kesempatan terakhir untuk jaksa menghadirkan saksi yang bisa membuktikan klien kami bersalah,” tegas Syarifuddin.

Kasus KDRT ini dilaporkan oleh Emma Sri Rahayu, yang merupakan istri dari Frederic Raby. Pada sidang sebelumnya, Emma dihadirkan sebagai saksi, namun kesaksiannya dinilai bertolak belakang dengan bukti yang lain, seperti rekaman CCTV dan hasil visum et repertum.

Baca Juga:  2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Ketidakhadiran saksi-saksi dari pihak jaksa semakin membuka peluang bagi pihak pembela untuk membuktikan ketidakbersalahan klien mereka.

“Jika setelah tiga kali sidang jaksa masih tidak bisa menghadirkan saksi, kami akan menganggap unsur pidana tidak terpenuhi. Kami telah menyiapkan tiga sampai empat saksi yang meringankan klien kami,” ungkap Syarifuddin.

Sementara itu, Frederic Raby mengklaim bahwa dirinya adalah korban dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa sejak lama ia mengalami kekerasan dari Emma, namun memilih untuk diam karena khawatir akan dampaknya terhadap anak mereka.

Baca Juga:  Fredrik Raby Hadirkan Ahli Bahasa Prancis, Sidang Lanjutan KDRT Malah ditunda

Frederic baru-baru ini menyadari bahwa istrinya mungkin mengidap gangguan kepribadian narsistik (Narcissistic Personality Disorder/NPD), dan ia merasa terjebak dalam situasi ini.

“Saya termanipulasi oleh tindakan Emma dan dimanfaatkan dalam pernikahan ini, bukti-bukti sudah saya kumpulkan dari akumulasi bertahun-tahun apa yang dilakukan Emma,” jelas Frederic.

Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, di mana hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum ini. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Berita Terbaru

Daerah

PLN UIW NTB Resmikan SPKLU Baru di Sira Beach Golf KLU

Rabu, 1 Jul 2026 - 15:49 WITA

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Juli 2026, Pertamax Turbo hingga Dexlite Turun.

Go Ekbis

Turun Harga BBM! Ini daftar Harga BBM di Nusa Tenggara Barat

Rabu, 1 Jul 2026 - 08:09 WITA