Kasus Pemerkosaan Anak di Kuripan Belum Ada Titik Terang, Keluarga Desak Polres Lobar Segera Bertindak

Rabu, 8 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat saat meminta keterangan dari terduga pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur di ruang pemeriksaan.

Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat saat meminta keterangan dari terduga pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur di ruang pemeriksaan.

Lombok Barat, GONTB — Dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Kuripan Induk beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Proses penyelidikan disebut belum mengarah pada penetapan tersangka.

Salah satu keluarga korban berinisial FW meminta agar kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Polres Lombok Barat.

Baca Juga:  Istri Brigadir Esco ditahan, BPW PAI NTB Apresiasi Polisi: Bukti dan Ahli Tegaskan Ada Unsur Pembunuhan

“Kami dari pihak keluarga meminta aparat penegak hukum Polres Lombok Barat untuk segera melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka terhadap kasus ini,” ungkap FW saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Oktober 2025.

Peristiwa pemerkosaan yang berujung pada kehamilan tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Lombok Barat pada 18 Agustus 2025. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait perkembangan penyelidikan.

Baca Juga:  Curi Barang di Toko Bangunan, MS warga Desa Mambalan di Tangkap Polisi

Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku berinisial R sempat mengamankan diri ke Polres Lombok Barat. Namun, dengan pertimbangan keamanan serta hasil kesepakatan bersama antara aparat dan sejumlah tokoh masyarakat yang difasilitasi oleh Kepala Desa Kuripan pada 3 September 2025, terduga diperbolehkan kembali ke rumah.

Baca Juga:  Polres Mataram Kembalikan Barang Bukti Kejahatan Kepada Pemiliknya

Hingga berita ini dimuat, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat, akan dilakukan pemanggilan hari ini terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ***

Berita Terkait

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Berita Terbaru