Curi Barang di Toko Bangunan, MS warga Desa Mambalan di Tangkap Polisi

Rabu, 22 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personil piket SPKT Polsek Gunungsari saat melakukan olah TKP Toko Bangunan di Dusun Perempung, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Foto (Humas Polresta Mataram)

Personil piket SPKT Polsek Gunungsari saat melakukan olah TKP Toko Bangunan di Dusun Perempung, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Foto (Humas Polresta Mataram)

Lombok Barat, GONTB – MS (36) warga Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari ditangkap personil piket SPKT Polsek Gunungsari atas dugaan Pencurian yang terjadi disalah satu Toko bangunan di wilayah Dusun Perempung, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Peristiwa itu terjadi diketahui oleh Pemilik Toko (Korban) pada tanggal 22 Januari 2025 pukul 05:00 wita dimana Korban saat itu hendak bersiap-siap membuka tokonya. Saat itulah diketahui bahwa ada beberapa barang didalam toko tersebut hilang.

Baca Juga:  Delapan Motor Hasil Operasi Cipkon di Udayana Dikembalikan, Pemilik Wajib Tanda Tangani Surat Pernyataan

Kapolsek Gunungsari AKP Supianto saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya seorang terduga kasus pencurian yang diamankan oleh Personil Polsek Gunungsari.

“Terungkapnya kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Atas laporan tersebut petugas kita melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Atas hasil penyelidikan terduga akhirnya berhasil kita amankan kurang dari 1×24 jam,“ jelasnya.

Baca Juga:  Untuk Bertahan Hidup, Perempuan Asal Sumbawa Lakukan Ini

Berdasarkan keterangan singkat terduga saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya. Terduga masuk lewat depan Toko dengan memanjat tembok kemudian merusak atap Spandek toko lalu masuk kedalam toko dan mengambil beberapa barang di toko bangunan milik korban.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian aebalesar 1 juta rupiah dan peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Gunungsari.

Baca Juga:  Hendak Kabur ke Kalimantan, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

“Jadi saat menerima Laporan tersebut Petugas kita langsung bergerak. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sebelum Pukul 05:00 Wita pagi. Atas keterangan saksi-saksi saat olah TKP serta proses penyelidikan yang dilakukan tim Opsnal, terduga berhasil kita amankan di kediamannya beserta barang bukti,” ucapnya.

Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Gunungsari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta kepastian hukum bagi pelaku tindak pidana.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Berita Terbaru