Curi Barang di Toko Bangunan, MS warga Desa Mambalan di Tangkap Polisi

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil piket SPKT Polsek Gunungsari saat melakukan olah TKP Toko Bangunan di Dusun Perempung, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Foto (Humas Polresta Mataram)

Personil piket SPKT Polsek Gunungsari saat melakukan olah TKP Toko Bangunan di Dusun Perempung, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Foto (Humas Polresta Mataram)

Lombok Barat, GONTB – MS (36) warga Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari ditangkap personil piket SPKT Polsek Gunungsari atas dugaan Pencurian yang terjadi disalah satu Toko bangunan di wilayah Dusun Perempung, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Peristiwa itu terjadi diketahui oleh Pemilik Toko (Korban) pada tanggal 22 Januari 2025 pukul 05:00 wita dimana Korban saat itu hendak bersiap-siap membuka tokonya. Saat itulah diketahui bahwa ada beberapa barang didalam toko tersebut hilang.

Baca Juga:  Terduga Pelaku AA di tangkap usai Panjat Tembok demi Burung Murai

Kapolsek Gunungsari AKP Supianto saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya seorang terduga kasus pencurian yang diamankan oleh Personil Polsek Gunungsari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terungkapnya kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Atas laporan tersebut petugas kita melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Atas hasil penyelidikan terduga akhirnya berhasil kita amankan kurang dari 1×24 jam,“ jelasnya.

Baca Juga:  Brigadir Muhammad Nurhadi tidak Sadar Berada di Air (Kolam), Ini Penjelasan Dokter Forensik

Berdasarkan keterangan singkat terduga saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya. Terduga masuk lewat depan Toko dengan memanjat tembok kemudian merusak atap Spandek toko lalu masuk kedalam toko dan mengambil beberapa barang di toko bangunan milik korban.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian aebalesar 1 juta rupiah dan peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Gunungsari.

Baca Juga:  Dipertanyakan Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan. Ini jawaban Polres Mataram

“Jadi saat menerima Laporan tersebut Petugas kita langsung bergerak. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sebelum Pukul 05:00 Wita pagi. Atas keterangan saksi-saksi saat olah TKP serta proses penyelidikan yang dilakukan tim Opsnal, terduga berhasil kita amankan di kediamannya beserta barang bukti,” ucapnya.

Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Gunungsari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta kepastian hukum bagi pelaku tindak pidana.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Satresnarkoba Polresta Mataram Tangkap Dua Pria di Ampenan
Tutup 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:36 WITA

Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:29 WITA

Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana

Berita Terbaru