Curi Barang di Toko Bangunan, MS warga Desa Mambalan di Tangkap Polisi

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personil piket SPKT Polsek Gunungsari saat melakukan olah TKP Toko Bangunan di Dusun Perempung, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Foto (Humas Polresta Mataram)

Personil piket SPKT Polsek Gunungsari saat melakukan olah TKP Toko Bangunan di Dusun Perempung, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Foto (Humas Polresta Mataram)

Lombok Barat, GONTB – MS (36) warga Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari ditangkap personil piket SPKT Polsek Gunungsari atas dugaan Pencurian yang terjadi disalah satu Toko bangunan di wilayah Dusun Perempung, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Peristiwa itu terjadi diketahui oleh Pemilik Toko (Korban) pada tanggal 22 Januari 2025 pukul 05:00 wita dimana Korban saat itu hendak bersiap-siap membuka tokonya. Saat itulah diketahui bahwa ada beberapa barang didalam toko tersebut hilang.

Baca Juga:  Kasus Kematian Brigadir Esco Faska Rely, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan

Kapolsek Gunungsari AKP Supianto saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya seorang terduga kasus pencurian yang diamankan oleh Personil Polsek Gunungsari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terungkapnya kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Atas laporan tersebut petugas kita melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Atas hasil penyelidikan terduga akhirnya berhasil kita amankan kurang dari 1×24 jam,“ jelasnya.

Baca Juga:  LPA Ingatkan, Kasus Pelecehan Seksual di Lobar Jangan Sampai Terjadi Justice Delay

Berdasarkan keterangan singkat terduga saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya. Terduga masuk lewat depan Toko dengan memanjat tembok kemudian merusak atap Spandek toko lalu masuk kedalam toko dan mengambil beberapa barang di toko bangunan milik korban.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian aebalesar 1 juta rupiah dan peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Gunungsari.

Baca Juga:  7 Terduga Penganiayaan di Lingsar ditetapkan Tersangka

“Jadi saat menerima Laporan tersebut Petugas kita langsung bergerak. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sebelum Pukul 05:00 Wita pagi. Atas keterangan saksi-saksi saat olah TKP serta proses penyelidikan yang dilakukan tim Opsnal, terduga berhasil kita amankan di kediamannya beserta barang bukti,” ucapnya.

Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Gunungsari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta kepastian hukum bagi pelaku tindak pidana.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA