Kasus Pembunuhan Brigadir Esco! Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru

- Reporter

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Brigadir Esco Faska Rely.

Almarhum Brigadir Esco Faska Rely.

Lombok Barat, GONTB – Setelah Kepolisian Polres Lombok Barat, Polda NTB menetapkan Briptu Rizka Sintiani, Istri Almarhum Brigadir Esco Fasca Rely sebagai tersangka utama, kini Polisi menetapkan empat tersangka baru. Rabu (15/10/2025).

Baca Juga:  MPA alias Akbar asal Kuta di serahkan ke Kejaksaan

“Untuk gelar perkara sudah selesai dilaksanakan. Hasilnya sudah ditetapkan empat tersangka,” jelas Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin.

Baca Juga:  Ratusan Massa Gelar Aksi Tuntut Penegakan Hukum atas Kasus Kematian Brigadir Esco

Empat orang berinisial SA, PA, DR, dan NU ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WITA

Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru