Aset Lobar Raib! Kasus Kades Bagik Polak Diharapkan Jadi ‘Yurisprudensi’, WIB Desak Kejari Mataram Usut Tuntas

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Organisasi Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Erwin. Foto (Doc.Ist)

Ketua Organisasi Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Erwin. Foto (Doc.Ist)

Lombok Barat, GONTB – Organisasi Waktu Indonesia Bergerak (WIB) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, untuk menjadikan penanganan kasus aset Desa Bagik Polak sebagai patokan atau yurisprudensi dalam mengusut tuntas seluruh kasus hilangnya aset Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang masih terkatung-katung.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua WIB, Erwin Ibrahim, menyusul laporan yang telah mereka sampaikan ke Kejari Mataram terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan hilangnya dua aset tanah strategis milik Pemkab Lobar.

“Kami berharap kasus yang terjadi di Desa Bagik Polak, yang melibatkan Kepala Desa, menjadi yurisprudensi bagi APH, terutama Kejaksaan Negeri Mataram, untuk mengusut tuntas kasus-kasus hilangnya aset Kabupaten Lobar yang ada di Lobar,” tegas Erwin Ibrahim.

Erwin kemudian memaparkan dua kasus spesifik yang telah dilaporkan oleh WIB sebagai contoh hilangnya aset daerah akibat dugaan kolusi dengan oknum pejabat lama.

Tanah di Desa Senteluk: Lahan seluas sekitar 20 Are di Dusun Montong Buwuh, Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar. Tanah di Desa Labuapi: Lahan seluas 400 m² di sebelah timur kantor pertanian Kabupaten Lobar, Desa Labuapi.

Baca Juga:  Akibat Tergoda Rp4,67 Miliar, Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Diamuk Istrinya: Saldo ATM Keluarga Nol Rupiah, Pak!

Menurut laporan WIB, dugaan keterlibatan Mantan Kepala Aset Kabupaten Lobar berinisial M sangat krusial. Pejabat tersebut diduga dengan sengaja mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan dua objek tanah tersebut tidak terdaftar sebagai aset Kabupaten Lobar.

“Dugaan peran serta Mantan Kepala Aset yang kami laporkan adalah dengan sengaja mengeluarkan surat keterangan tidak terdaftarnya sebagai tanah aset obyek tanah yang di Senteluk. Bahkan, untuk aset di Labuapi, kwitansinya di tanda tangani sendiri oleh mantan pejabat tersebut, lalu aset itu berpindah tangan ke oknum,” jelas Erwin.

Baca Juga:  Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

WIB menekankan bahwa tindakan penyalahgunaan wewenang ini telah memuluskan proses jual beli ilegal, yang mengakibatkan kerugian negara dan hilangnya aset berharga bagi kepentingan daerah dan masyarakat Lombok Barat.

Ia menambahkan terkait berpindah tangannya aset aset kabupaten Lombok Barat yang terletak di salah satu perumahan Desa Trongtawah dan Desa Kuranji.

Organisasi ini berharap Kejari Mataram dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, demi mengembalikan aset-aset strategis daerah dan menjamin akuntabilitas pengelolaan kekayaan daerah di masa mendatang. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Berita Terbaru

Kesehatan

Tips Mudah Cara Mengurangi Asam Urat Secara Alami

Selasa, 30 Jun 2026 - 08:35 WITA