Polresta Mataram dan Jajaran Kembalikan Sejumlah Barang Bukti

- Reporter

Jumat, 9 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Para Korban menerima Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Mataram selama periode Juni - Juli 2024, Jumat (09/08/2024). Foto (Humas Polresta Mataram).

Para Korban menerima Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Mataram selama periode Juni - Juli 2024, Jumat (09/08/2024). Foto (Humas Polresta Mataram).

GONTB – Sebanyak 36 unit Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Mataram selama periode Juni – Juli 2024 hari ini akan dikembalikan kepada korban selaku pemilik barang.

Pengembalian sejumlah BB hasil ungkap tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolresta Mataram di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (09/08/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolresta Mataram, Walikota Mataram, Dandim 1606/Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram, Ketua PN Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Kadis Kesehatan Kota Mataram, Kepala BNN Kota Mataram, Para PJU Polresta Mataram, Kapolsek Se – Jajaran Polresta serta disaksikan masyarakat pemilik barang bukti yang akan dikembalikan.

Baca Juga:  Kinerja PLN UIW NTB Makin Optimal, PDKB UP3 Sumbawa Perkuat Keandalan Jaringan Tanpa Padam di Desa Penyegar

Dalam keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., usai kegiatan penyerahan mengatakan BB hasil ungkap tindak pidana tersebut berupa Kendaraan R4, R2, Handphone, Speda Motor Laptop dan Sepeda Dayung.

“BB tersebut merupakan hasil ungkap yang dilakukan tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram dan Unit Reskrim Polsek Jajaran selama periode Juni – Juli 2024 yang telah melalui serangkaian proses Restorative Justice sesuai perintah dalam UU, “jelasnya.

Sejumlah BB yang dikembalikan kepada korban sebagai pemilik diantaranya Kendaraan R4 sebanyak 4 Unit, Kendaraan R2 sebanyak 13 unit, Handphone sebanyak 16 unit, Laptop sebanyak 1 unit serta 1 unit Sepeda Dayung.

Baca Juga:  Rinjani, Gubernur NTB: Validasi Geopark Bukan Tujuan Akhir

“Pengembalian BB ini dilakukan secara GRATIS tanpa dipungut biasa sama sekali. Ini salah satu bentuk pelayanan kami dari Polresta Mataram terhadap korban tindak pidana pencurian, “jelasnya.

Pengembalian BB gratis tersebut ditegaskan oleh perwakilan penerima BB. Muh Nasrullah misalnya, pria asal Dasan Cermen Kecamatan Sandubaya ini mengaku sangat berterima kasih atas barangnya berupa Sepeda Motor berhasil ditemukan oleh Polresta Mataram kurang dalam waktu satu minggu dan proses pengembaliannya pun secara GRATIS tanpa biaya apapun.

Begitu pula dengan Sdri. Dea, perempuan yang beralamat di Asrama Gebang Mataram ini merasa sangat gembira karena Handphone yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan.
“Kurang lebih sebulan jaraknya dari saya melapor kehilangan HP tersebut sudah berhasil ditemukan oleh Polresta Mataram. Pengembaliannya pun gratis. Saya tidak dipungut biaya sedikitpun, “benernya.

Baca Juga:  Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas

Demikian pula dengan Yohanes. Pria yang mengaku korban penggelapan terhadap 1 unit R4 ini mengaku bahagia dan tak lupa menyampaikan terimakasih kepada Polresta Mataram dan seluh jajaran sehingga R4 yang tadinya tidak tau keberadaannya, kini diserahkan oleh Polresta Mataram karena sudah berhasil ditemukan.

“Saya apresiasi kinerja Polresta Mataram dan jajaran atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di kota Mataram. Pengembalian BB inipun dilakukan Polresta Mataram secara gratis tanpa biaya, “ pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Aksi Tarian Erotis di Ruang Publik Viral, Ponpes Darul Hikmah NWDI Desak LPA Mataram Bersikap
Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI
Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026
Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi
Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON
PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya
“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:26

Aksi Tarian Erotis di Ruang Publik Viral, Ponpes Darul Hikmah NWDI Desak LPA Mataram Bersikap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:07

Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:54

Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:54

Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20

Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru