Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Selasa, 13 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian Sepeda Motor, MD (22), residivis, warga Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram dan inisial S (28), pekerja buruh, warga Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram.

Terduga pelaku pencurian Sepeda Motor, MD (22), residivis, warga Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram dan inisial S (28), pekerja buruh, warga Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram.

Mataram, GONTB – Sekitar pukul 00.30 WITA dini hari Selasa (13/01/2026), Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor R2) yang terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Merdeka Raya Gang Perjuangan Lingkungan Pagesangan Baru, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram.

Pada Kamis, 08 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA, korban bernama Yuda Pratama (21) memarkir sepeda motornya, Honda Scoopy warna silver hitam nopol DR 4047 ZN, di halaman kos dalam keadaan stang tidak terkunci dan kunci masih tertancap.

Baca Juga:  Berkas Kasus Dosen UIN Mataram Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diserahkan ke Kejaksaan

Saat korban masuk mengambil helm ke dalam kamar, pelaku memanfaatkan situasi dan langsung membawa kabur motor tersebut. Korban baru menyadari kehilangan motornya saat keluar kamar dan langsung melaporkan kejadian ke Polresta Mataram. Kerugian materiil atas motor tersebut diperkirakan mencapai Rp 23.000.000,-.

Penangkapan dan Barang Bukti

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/07/I/2026/Resta Mataram/Polda NTB tanggal 10 Januari 2026, Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif.

Pada Selasa, 13 Januari 2026 pagi, polisi meringkus dua terduga pelaku inisial MD (22), residivis, warga Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram dan inisial S (28), pekerja buruh, warga Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram.

Baca Juga:  Polisi Amankan Residivis Narkoba

MD ditangkap di wilayah Kelurahan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sedangkan S diamankan di kediamannya di Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat.

Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 tersebut, lengkap dengan rangka dan nomor mesin, atas nama Samsul Hakim (STNK).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Residivis Spesialis Bobol Toko dan Curanmor Dibekuk Resmob Polresta Mataram di Lombok Timur

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan melengkapi administrasi dan mempersiapkan berkas kasus untuk diserahkan ke Kejaksaan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko,  melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas kejahatan jalanan dan memastikan rasa aman bagi masyarakat. ***

 

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Dedi Suhadi

Sumber Berita: GONTB

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04