Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

S (42), warga Desa Baru Layar, Kabupaten Lombok Barat, diamankan polisi setelah diduga mencuri sebuah ponsel milik karyawan rumah sakit.

S (42), warga Desa Baru Layar, Kabupaten Lombok Barat, diamankan polisi setelah diduga mencuri sebuah ponsel milik karyawan rumah sakit.

Mataram, GONTB – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di area parkir karyawan Rumah Sakit Umum Provinsi NTB. Seorang pria berinisial S (42), warga Desa Baru Layar, Kabupaten Lombok Barat, diamankan polisi setelah diduga mencuri sebuah ponsel milik karyawan rumah sakit.

Pengungkapan kasus ini disampaikan pada Rabu (04/02/2026), setelah Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku berdasarkan hasil penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP. .T.K., SIK., M.SI., menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada 28 Januari 2026 di area parkir karyawan RSUP NTB.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan mengamankannya pada Rabu siang,” ungkap AKP I Made Dharma, Kamis (05/02/2026).

Lupa Ambil HP, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Peristiwa bermula saat korban, seorang perempuan, memarkir sepeda motornya di area parkiran karyawan RSUP NTB. Saat itu, HP jenis iPhone miliknya diletakkan di dashboard sebelah kanan sepeda motor. Tanpa menyadari hal tersebut, korban langsung masuk ke dalam rumah sakit untuk bekerja.

Baca Juga:  Curi Laptop Mahasiswa Asal Sumbawa Barat di Kos, Pelaku Berhasil Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram

Beberapa menit kemudian, korban tersadar bahwa ponselnya masih tertinggal di sepeda motor. Namun ketika kembali ke lokasi parkir, HP tersebut sudah tidak ada di tempat.

“Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat seseorang yang tidak dikenal mengambil HP dari dashboard motor. Saat korban mencoba menghubungi nomor tersebut, hanya dijawab dengan batuk tanpa sepatah kata pun,” jelas Kasat Reskrim.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga S di wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara, tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa HP iPhone milik korban serta sepeda motor yang digunakan terduga saat beraksi.

Baca Juga:  Tiga Terduga Curanmor dan Penadah Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Saat ini, terduga telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” tegas AKP I Made Dharma.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan barang berharga, terutama di tempat umum, serta segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menjadi korban tindak pidana. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Berita Terbaru