Langgar Aturan Lalulintas, Sejumlah Pelajar dan Warga  Ditindak di Mataram

Senin, 14 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan penertiban ke pengendara jalan di simpang BI, kota Mataram. Senin (14/07/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Polisi saat melakukan penertiban ke pengendara jalan di simpang BI, kota Mataram. Senin (14/07/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

GONTB – Sejumlah pelajar dibawah umur dan warga yang tidak melengkapi kendaraan bermotor dengan surat dan kelengkapan lainnnya ditindak aparat Polres Mataram saat  operasi patuh Rinjani di simpang Bank Indonesia Mataram pada pertama operasi Rinjani, Senin 14 Juli 2025.

Baca Juga:  Pelaku Pembuangan Bayi di Kali Ancar Mataram diamankan, Polisi Dalami Kasusnya

Wakasat Lantas Polres Mataram, AKP Syamsudin menjelaskan ada tujuh pelanggaran yang akan ditindak saat operasi patuh Rinjani 2025 yang dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 terutama mereka yang melakukan pelanggaran kasat mata.

“Anak dibawah umur, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara dibawah pengaruh alkohol serta pelanggaran lainnya, kita berikan tindakan,” katanya.

Baca Juga:  BNN NTB: Pelaku Jasa Ekspedisi dan Kurir Hati-hati

Pantauan di lapangan, beberapa anak sekolah harus berhenti dan menghubungi orang tuanya karena aparat kepolisian tidak mengizinkan anak-anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Kabur Ke Gili Trawangan, Terduga Curas HP berhasil diamankan Polisi

“Sekalian kita berikan edukasi kepada orang tuanya,” katanya.

Menurut Syamsudin, ada pelanggaran iyang tidak bisa ditoleransi artinya harus diberikan tindakan namun ada juga pelanggaran yang hanya diberikan teguran.

“Kalau yang perlu diedukasi kita berikan edukasi,” katanya.*

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru

Go Sosok

Berguru Kepada Hamka: Hilang Dendam, Tersisa Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:46