Langgar Aturan Lalulintas, Sejumlah Pelajar dan Warga  Ditindak di Mataram

- Reporter

Senin, 14 Juli 2025 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan penertiban ke pengendara jalan di simpang BI, kota Mataram. Senin (14/07/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Polisi saat melakukan penertiban ke pengendara jalan di simpang BI, kota Mataram. Senin (14/07/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

GONTB – Sejumlah pelajar dibawah umur dan warga yang tidak melengkapi kendaraan bermotor dengan surat dan kelengkapan lainnnya ditindak aparat Polres Mataram saat  operasi patuh Rinjani di simpang Bank Indonesia Mataram pada pertama operasi Rinjani, Senin 14 Juli 2025.

Baca Juga:  Curi Tabung Gas, Pemuda Ampenan Nyaris Diamuk Massa

Wakasat Lantas Polres Mataram, AKP Syamsudin menjelaskan ada tujuh pelanggaran yang akan ditindak saat operasi patuh Rinjani 2025 yang dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 terutama mereka yang melakukan pelanggaran kasat mata.

“Anak dibawah umur, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara dibawah pengaruh alkohol serta pelanggaran lainnya, kita berikan tindakan,” katanya.

Pantauan di lapangan, beberapa anak sekolah harus berhenti dan menghubungi orang tuanya karena aparat kepolisian tidak mengizinkan anak-anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Bertambah 1! Polisi Tetapkan 4 Remaja Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Gadis 14 Tahun

“Sekalian kita berikan edukasi kepada orang tuanya,” katanya.

Menurut Syamsudin, ada pelanggaran iyang tidak bisa ditoleransi artinya harus diberikan tindakan namun ada juga pelanggaran yang hanya diberikan teguran.

“Kalau yang perlu diedukasi kita berikan edukasi,” katanya.*

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go NTB

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:30 WITA