Mataram, GONTB – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sandubaya setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencurian di salah satu hotel melati di Jalan Sriwijaya, Cakranegara, Jumat (08/05/2026).
Mendapat laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Sandubaya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pihak hotel maupun saksi-saksi di tempat kejadian.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.Trk., SIK., menjelaskan bahwa laporan yang diterima berkaitan dengan hilangnya sebuah jam tangan milik tamu asal Malaysia yang menginap di hotel tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap pihak hotel serta saksi-saksi, memang benar ada tamu yang kehilangan jam tangan di dalam kamar hotel,” jelasnya.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, barang milik korban tersebut akhirnya dikembalikan oleh pelaku sehingga persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Korban tidak ingin melanjutkan proses hukum karena jam tangan tersebut sudah dikembalikan,” tambah Kapolsek.
Menurutnya, layanan Call Center 110 menjadi salah satu bentuk pelayanan cepat kepolisian dalam merespons berbagai laporan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban.
Peristiwa tersebut akhirnya diselesaikan secara damai antara pihak hotel dan korban tanpa dilanjutkan ke proses hukum. ***













