Motor Hilang, Diparkir di Gang, Ditinggal Tidur

oleh -223 Dilihat
oleh
Terduga pelaku saat diamankan petugas dari Polsek Mataram. Foto: Humas polresta Mataram
Banner IDwebhost

GONTB – Tim Opsnal Polsek Mataram meringkus RA als Yayek (26) terduga pelaku pencurian motor di Pagutan.

“Terduga pelaku ditangkap pada 21 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 WITA,” jelas Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, Selasa 22 Oktober 2024.

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Banda Sraya, Pagutan, Mataram.

Terduga pelaku, jelas Kapolsek mengambil sepeda motor milik korban H (36) yang terparkir dalam keadaan terkunci di gang masjid Nurul Arifin II disamping rumah korban.

Usai menerima laporan korban, jelas Kapolsek polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti di rumah temannya di lingkungan Presak Timur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jelas Kapolsek terduga pelaku diamankan di Polsek Mataram.***

Banner IDwebhost
banner 336x280
Banner IDwebhost
Baca Juga:  Curi Motor di Parkiran Mall Mataram, Terduga Pelaku DS ditangkap Polisi

No More Posts Available.

No more pages to load.