Alasan Terlilit Hutang, Pelaku Tega Gadai Sepeda Motor Anak Kosnya

- Reporter

Rabu, 20 November 2024 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku MAW (34) saat berada di kantor Polisi. Foto (Humas Polresta Mataram).

Terduga pelaku MAW (34) saat berada di kantor Polisi. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Niatnya mau menyelesaikan Hutang, Pemilik Kos di Mataram ini tega menggadai sepeda Motor milik Anak-anak Kos di tempat nya.

Tak tanggung-tanggung dua unit sepeda Motor milik mahasiswa yang Kos di tempatnya di gadaikan secara diam-diam tanpa diketahui pemilik sepeda motor.

Tanggal 27 September 2024 lalu terduga Pemilik Kos Berinisial MAW 34 tahun Alamat Kelurahan Mataram Barat, Kota Mataram ini menggadai Sepeda motor jenis Honda Vario milik salah satu Penghuni Kos, dan pada 13 Oktober 2024 kembali dengan alasan meminjam Sepeda motor (Honda PcX) kepada penghuni kos lainnya yang kemudian juga digadaikan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., kepada media ini menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan yang dilakukan terduga sudah dua kali dengan sasaran Anak-anak Kos yang tinggal di tempat Kos-kosan miliknya.

Baca Juga:  Akibat Tergoda Rp4,67 Miliar, Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Diamuk Istrinya: Saldo ATM Keluarga Nol Rupiah, Pak!

Untuk Penggelapan yang terjadi pada 13 Oktober 2024 dimana Pemilik Kos (terduga) meminjam sepeda Motor kepada Korban yang merupakan anak Kos di tempat Kos milik terduga. Oleh korban dizinkan karena alasan terduga mau melihat keluarganya sebentar saja. Namun hingga saat ini Sepeda motor yang dipinjam belum juga dikembalikan. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Mataram.

Atas laporan tersebut tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penelusuran setelah sebelumnya mendengar keterangan saksi-saksi.

Baca Juga:  7 Pria dan 2 Perempuan di tangkap Polisi di Mataram, Diduga Pengedar dan Pengguna Narkoba

“Terduga dan barang bukti saat ini sudah kita amankan untuk selanjutnya di proses sesuai hukum yang berlaku, “ Kata Regi Sapaan akrabnya.

Berdasarkan pengakuan terduga, Sepeda motor jenis Honda PcX milik Korban di gadai kepada seseorang di wilayah Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram seharga 5 juta rupiah dimana keuangannya digunakan untuk bayar hutang. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA