Alasan Terlilit Hutang, Pelaku Tega Gadai Sepeda Motor Anak Kosnya

- Reporter

Rabu, 20 November 2024 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku MAW (34) saat berada di kantor Polisi. Foto (Humas Polresta Mataram).

Terduga pelaku MAW (34) saat berada di kantor Polisi. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Niatnya mau menyelesaikan Hutang, Pemilik Kos di Mataram ini tega menggadai sepeda Motor milik Anak-anak Kos di tempat nya.

Tak tanggung-tanggung dua unit sepeda Motor milik mahasiswa yang Kos di tempatnya di gadaikan secara diam-diam tanpa diketahui pemilik sepeda motor.

Tanggal 27 September 2024 lalu terduga Pemilik Kos Berinisial MAW 34 tahun Alamat Kelurahan Mataram Barat, Kota Mataram ini menggadai Sepeda motor jenis Honda Vario milik salah satu Penghuni Kos, dan pada 13 Oktober 2024 kembali dengan alasan meminjam Sepeda motor (Honda PcX) kepada penghuni kos lainnya yang kemudian juga digadaikan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., kepada media ini menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan yang dilakukan terduga sudah dua kali dengan sasaran Anak-anak Kos yang tinggal di tempat Kos-kosan miliknya.

Baca Juga:  Enam Remaja Diduga Terlibat Judi Adu Panco di Mataram, Polisi Segera Bertindak

Untuk Penggelapan yang terjadi pada 13 Oktober 2024 dimana Pemilik Kos (terduga) meminjam sepeda Motor kepada Korban yang merupakan anak Kos di tempat Kos milik terduga. Oleh korban dizinkan karena alasan terduga mau melihat keluarganya sebentar saja. Namun hingga saat ini Sepeda motor yang dipinjam belum juga dikembalikan. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Mataram.

Atas laporan tersebut tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penelusuran setelah sebelumnya mendengar keterangan saksi-saksi.

Baca Juga:  Dari Jambret, Polisi Ungkap Kasus Curanmor

“Terduga dan barang bukti saat ini sudah kita amankan untuk selanjutnya di proses sesuai hukum yang berlaku, “ Kata Regi Sapaan akrabnya.

Berdasarkan pengakuan terduga, Sepeda motor jenis Honda PcX milik Korban di gadai kepada seseorang di wilayah Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram seharga 5 juta rupiah dimana keuangannya digunakan untuk bayar hutang. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go NTB

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:30 WITA