Alasan Terlilit Hutang, Pelaku Tega Gadai Sepeda Motor Anak Kosnya

Rabu, 20 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku MAW (34) saat berada di kantor Polisi. Foto (Humas Polresta Mataram).

Terduga pelaku MAW (34) saat berada di kantor Polisi. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Niatnya mau menyelesaikan Hutang, Pemilik Kos di Mataram ini tega menggadai sepeda Motor milik Anak-anak Kos di tempat nya.

Tak tanggung-tanggung dua unit sepeda Motor milik mahasiswa yang Kos di tempatnya di gadaikan secara diam-diam tanpa diketahui pemilik sepeda motor.

Tanggal 27 September 2024 lalu terduga Pemilik Kos Berinisial MAW 34 tahun Alamat Kelurahan Mataram Barat, Kota Mataram ini menggadai Sepeda motor jenis Honda Vario milik salah satu Penghuni Kos, dan pada 13 Oktober 2024 kembali dengan alasan meminjam Sepeda motor (Honda PcX) kepada penghuni kos lainnya yang kemudian juga digadaikan.

Baca Juga:  Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., kepada media ini menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan yang dilakukan terduga sudah dua kali dengan sasaran Anak-anak Kos yang tinggal di tempat Kos-kosan miliknya.

Baca Juga:  Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah

Untuk Penggelapan yang terjadi pada 13 Oktober 2024 dimana Pemilik Kos (terduga) meminjam sepeda Motor kepada Korban yang merupakan anak Kos di tempat Kos milik terduga. Oleh korban dizinkan karena alasan terduga mau melihat keluarganya sebentar saja. Namun hingga saat ini Sepeda motor yang dipinjam belum juga dikembalikan. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Mataram.

Atas laporan tersebut tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penelusuran setelah sebelumnya mendengar keterangan saksi-saksi.

Baca Juga:  Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

“Terduga dan barang bukti saat ini sudah kita amankan untuk selanjutnya di proses sesuai hukum yang berlaku, “ Kata Regi Sapaan akrabnya.

Berdasarkan pengakuan terduga, Sepeda motor jenis Honda PcX milik Korban di gadai kepada seseorang di wilayah Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram seharga 5 juta rupiah dimana keuangannya digunakan untuk bayar hutang. ***

Berita Terkait

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Berita Terbaru

Go Pendidikan

Polisi Ajak Siswa SDN 3 Taman Sari Biasakan TMT

Senin, 10 Agu 2026 - 20:00