Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor berinisial LB dan DSP, warga Kecamatan Cakranegara, berhasil diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram pada Jumat malam (27/02/2026). Foto (Humas Polresta Mataram).

Dua pria terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor berinisial LB dan DSP, warga Kecamatan Cakranegara, berhasil diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram pada Jumat malam (27/02/2026). Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pria terduga pelaku masing-masing berinisial LB dan DSP, warga Kecamatan Cakranegara, berhasil diamankan pada Jumat malam (27/02/2026).

Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing setelah Tim Resmob mengantongi identitas keduanya dari hasil penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa salah satu terduga, yakni LB, merupakan residivis kasus serupa.

Kasus ini bermula pada 24 Februari 2026 di rumah korban di wilayah Kecamatan Lingsar. Saat itu korban memarkir sepeda motor jenis Honda Vario di halaman rumah dalam kondisi terkunci stang.

Namun sekitar pukul 11.00 Wita, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

“Korban sempat mencari dan menanyakan kepada warga sekitar, namun sepeda motor tidak ditemukan. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram,” jelas AKP I Made Dharma saat diwawancarai, Sabtu (28/02/2026).

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Cek Harga di Pasar Mandalika

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hasilnya, dalam waktu tiga hari, identitas para terduga berhasil diketahui.

Pada Jumat malam (27/02/2026), kedua terduga akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

“Selain mengamankan kedua terduga, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” tambahnya.

Baca Juga:  Siap siap! Polresta Mataram Gelar Operasi Jelang Ramadhan

Saat ini LB dan DSP tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram. Keduanya dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, meskipun berada di lingkungan rumah sendiri. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Berita Terbaru