Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Sabtu, 28 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor berinisial LB dan DSP, warga Kecamatan Cakranegara, berhasil diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram pada Jumat malam (27/02/2026). Foto (Humas Polresta Mataram).

Dua pria terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor berinisial LB dan DSP, warga Kecamatan Cakranegara, berhasil diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram pada Jumat malam (27/02/2026). Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pria terduga pelaku masing-masing berinisial LB dan DSP, warga Kecamatan Cakranegara, berhasil diamankan pada Jumat malam (27/02/2026).

Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing setelah Tim Resmob mengantongi identitas keduanya dari hasil penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa salah satu terduga, yakni LB, merupakan residivis kasus serupa.

Baca Juga:  Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana

Kasus ini bermula pada 24 Februari 2026 di rumah korban di wilayah Kecamatan Lingsar. Saat itu korban memarkir sepeda motor jenis Honda Vario di halaman rumah dalam kondisi terkunci stang.

Namun sekitar pukul 11.00 Wita, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

“Korban sempat mencari dan menanyakan kepada warga sekitar, namun sepeda motor tidak ditemukan. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram,” jelas AKP I Made Dharma saat diwawancarai, Sabtu (28/02/2026).

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hasilnya, dalam waktu tiga hari, identitas para terduga berhasil diketahui.

Pada Jumat malam (27/02/2026), kedua terduga akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

“Selain mengamankan kedua terduga, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” tambahnya.

Baca Juga:  3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Saat ini LB dan DSP tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram. Keduanya dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, meskipun berada di lingkungan rumah sendiri. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Polresta Mataram

Berita Terkait

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Berita Terbaru

Penulis: Aswan Amir Hasan Nasution

Go Religi

Kenapa Harus Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 23 Agu 2026 - 09:40

Go Peristiwa

Breaking News : Kampung Adat Sade Lombok Tengah Terbakar

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:50