Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor berinisial LB dan DSP, warga Kecamatan Cakranegara, berhasil diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram pada Jumat malam (27/02/2026). Foto (Humas Polresta Mataram).

Dua pria terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor berinisial LB dan DSP, warga Kecamatan Cakranegara, berhasil diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram pada Jumat malam (27/02/2026). Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pria terduga pelaku masing-masing berinisial LB dan DSP, warga Kecamatan Cakranegara, berhasil diamankan pada Jumat malam (27/02/2026).

Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing setelah Tim Resmob mengantongi identitas keduanya dari hasil penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa salah satu terduga, yakni LB, merupakan residivis kasus serupa.

Kasus ini bermula pada 24 Februari 2026 di rumah korban di wilayah Kecamatan Lingsar. Saat itu korban memarkir sepeda motor jenis Honda Vario di halaman rumah dalam kondisi terkunci stang.

Namun sekitar pukul 11.00 Wita, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

“Korban sempat mencari dan menanyakan kepada warga sekitar, namun sepeda motor tidak ditemukan. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram,” jelas AKP I Made Dharma saat diwawancarai, Sabtu (28/02/2026).

Baca Juga:  Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hasilnya, dalam waktu tiga hari, identitas para terduga berhasil diketahui.

Pada Jumat malam (27/02/2026), kedua terduga akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

“Selain mengamankan kedua terduga, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” tambahnya.

Baca Juga:  Polresta Mataram Bubarkan Balap Liar di Lingkar Selatan

Saat ini LB dan DSP tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram. Keduanya dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, meskipun berada di lingkungan rumah sendiri. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Bubarkan Balap Liar di Lingkar Selatan
Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:57 WITA

Polresta Mataram Bubarkan Balap Liar di Lingkar Selatan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Berita Terbaru