Demi Uang Makan, Dua Pria Nekat Curi Gerbang Pemakaman di Mataram

Rabu, 8 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polsek Sandubaya atas kasus pencurian pintu Gerbang Pemakaman terduga pelaku SA (34) asal Monjok Culik, Kecamatan Selaparang, dan IR (31) dari Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. (Polresta Mataram)

Konferensi Pers Polsek Sandubaya atas kasus pencurian pintu Gerbang Pemakaman terduga pelaku SA (34) asal Monjok Culik, Kecamatan Selaparang, dan IR (31) dari Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. (Polresta Mataram)

Mataram, GONTB – Kasus pencurian yang tak biasa terjadi di Mataram. Dua pria, SA (34) asal Monjok Culik, Kecamatan Selaparang, dan IR (31) dari Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencuri gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Monjok Culik, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, pada 31 Desember 2024.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdasarkan laporan warga. Dalam konferensi pers di Mapolsek Sandubaya, Rabu (08/01/2025), Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi, S.I.K., mengungkapkan bahwa pencurian terjadi di penghujung tahun lalu.

Baca Juga:  Delapan Motor Hasil Operasi Cipkon di Udayana Dikembalikan, Pemilik Wajib Tanda Tangani Surat Pernyataan

Menariknya, kedua pelaku berdalih bahwa mereka tidak berniat mencuri, tetapi tergerak setelah melihat gerbang tersebut belum terpasang di lokasi. Alasan ekonomi pun menjadi motif utama.

Baca Juga:  Laporan Orang Hilang Berujung Pembunuhan diduga Oleh Pacar Sendiri

“Menurut pengakuan mereka, pencurian dilakukan karena terdesak kebutuhan makan. Namun, penyidik masih akan mendalami lebih lanjut motif di balik aksi ini,” ujar Kapolsek.

Gerbang pemakaman yang mereka curi kemudian dijual ke pengepul barang rongsokan seharga Rp190 ribu. Dari keterangan pengepul, ciri-ciri kedua pelaku teridentifikasi, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap mereka di tempat pengepulan saat kembali menjual barang rongsokan lainnya pada akhir Desember.

Baca Juga:  Terpopuler: Warga Kota Mataram Diminta Tingkatkan Toleransi antar Umat Beragama hingga Operasi Pekat dan Barang Bukti

“Mereka ditangkap saat datang menjual rongsokan lain ke pengepul yang sama,” tambah Kapolsek.

Akibat perbuatannya, SA dan IR kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. Keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tekanan ekonomi bisa mendorong seseorang melakukan tindakan nekat, namun hukum tetap harus ditegakkan. (red)

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru