Mantan Sekda NTB, Rosiady Sayuti Ditahan Kejaksaan

Kamis, 13 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekda NTB Rosiady Husaenie Sayuti ditahan Kejati NTB terkait korupsi NCC. Foto: (ROSYID/RADAR LOMBOK)

Mantan Sekda NTB Rosiady Husaenie Sayuti ditahan Kejati NTB terkait korupsi NCC. Foto: (ROSYID/RADAR LOMBOK)

GONTB – Kejaksaan Ringgi (Kejati) NTB menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Rosiady Sayuti sebagai tersangka baru kasus korupsi kerjasama pemanfaatan lahan untuk pembangunan NTB Convention Center (NCC), antara Pemerintah Provinsi NTB dengan PT Lombok Plaza.

Baca Juga:  Ngaku Anggota, PR Intimidasi Korban dengan Tindak Kejahatan

Penyidik juga langsung menahan pejabat besutan era pemerintahan Gubernur NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi tersebut.

“Iya, hari ini (13/2/2025) kita lakukan penahanan terhadap saudara R terkait dengan pemanfataan lahan milik pemerintah ya,” kata Ketua Tim Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari NTB, Indra HS, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:  Kurang dari 2x24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Rosiady yang juga menjadi dosen Unram ini tampak pasrah dengan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Jalan Adisucipto, Polisi Tahan 19 Orang, 13 Jadi Saksi 6 Jadi Tersangka

“Ini sudah takdir hidup saya,” timpalnya dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04