Mantan Sekda NTB, Rosiady Sayuti Ditahan Kejaksaan

- Reporter

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekda NTB Rosiady Husaenie Sayuti ditahan Kejati NTB terkait korupsi NCC. Foto: (ROSYID/RADAR LOMBOK)

Mantan Sekda NTB Rosiady Husaenie Sayuti ditahan Kejati NTB terkait korupsi NCC. Foto: (ROSYID/RADAR LOMBOK)

GONTB – Kejaksaan Ringgi (Kejati) NTB menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Rosiady Sayuti sebagai tersangka baru kasus korupsi kerjasama pemanfaatan lahan untuk pembangunan NTB Convention Center (NCC), antara Pemerintah Provinsi NTB dengan PT Lombok Plaza.

Baca Juga:  JPU Hadirkan 5 Saksi,  IWAS  Pantau dari Ruang Atas, Saksi di Ruang Bawah

Penyidik juga langsung menahan pejabat besutan era pemerintahan Gubernur NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi tersebut.

“Iya, hari ini (13/2/2025) kita lakukan penahanan terhadap saudara R terkait dengan pemanfataan lahan milik pemerintah ya,” kata Ketua Tim Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari NTB, Indra HS, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:  Kasus Pencurian Tabung Gas, Polisi Fasilitasi Mediasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Pura-Pura Jadi Mahasiswa, Pria di Mataram Ditangkap Saat Curi Helm di Kampus

Rosiady yang juga menjadi dosen Unram ini tampak pasrah dengan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Ini sudah takdir hidup saya,” timpalnya dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA