Aniaya Tetangga Sendiri, Pelaku dalih Cari Istrinya dirumah Korban

- Reporter

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Seorang pria berinisial NK (51 tahun), warga Lingkungan Karang Medain, diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, INM (54 tahun).

Insiden ini terjadi pada Rabu malam (25/06/2025) sekitar pukul 23.15 WITA di pekarangan rumah korban.

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan, pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras mendatangi rumah korban dengan dalih mencari istrinya yang sedang bersama istri korban.

Namun tanpa alasan jelas, pelaku justru langsung memukul korban dengan sebuah pipa barbel yang ujungnya dicor semen.

Baca Juga:  Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

“Korban saat itu sedang duduk di pekarangan rumah. Tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung memukul menggunakan pipa barbel, menyebabkan memar di bagian pundak korban,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh putrinya untuk mendapat perawatan medis.

Tak lama berselang, pihak keluarga melaporkan insiden ini ke Polsek Selaparang dengan melampirkan hasil visum sebagai bukti.

Baca Juga:  Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini telah ditahan di Mapolsek Selaparang dan menjalani pemeriksaan intensif,” terang Ipda Zulharman.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WITA

Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA

Go Sosok

Mengenal Bung Heru, Pendiri Seniman Hukum Law Firm

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:17 WITA

Go Teknologi

Cara Hapus Daftar Transfer BCA untuk Hindari Salah Transfer

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:43 WITA