Aniaya Tetangga Sendiri, Pelaku dalih Cari Istrinya dirumah Korban

Sabtu, 28 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Seorang pria berinisial NK (51 tahun), warga Lingkungan Karang Medain, diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, INM (54 tahun).

Insiden ini terjadi pada Rabu malam (25/06/2025) sekitar pukul 23.15 WITA di pekarangan rumah korban.

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Pencurian Spidometer Truk Senilai Rp25 Juta, M dan YTS ditangkap Polisi

Ia menyebutkan, pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras mendatangi rumah korban dengan dalih mencari istrinya yang sedang bersama istri korban.

Namun tanpa alasan jelas, pelaku justru langsung memukul korban dengan sebuah pipa barbel yang ujungnya dicor semen.

Baca Juga:  Fredrik Raby Hadirkan Ahli Bahasa Prancis, Sidang Lanjutan KDRT Malah ditunda

“Korban saat itu sedang duduk di pekarangan rumah. Tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung memukul menggunakan pipa barbel, menyebabkan memar di bagian pundak korban,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh putrinya untuk mendapat perawatan medis.

Tak lama berselang, pihak keluarga melaporkan insiden ini ke Polsek Selaparang dengan melampirkan hasil visum sebagai bukti.

Baca Juga:  Selamatkan 600 Orang dari Bahaya Narkoba, BNN NTB Musnahkan BB Hasil Ungkap Kasus Bulan Oktober

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini telah ditahan di Mapolsek Selaparang dan menjalani pemeriksaan intensif,” terang Ipda Zulharman.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04