Aniaya Tetangga Sendiri, Pelaku dalih Cari Istrinya dirumah Korban

- Reporter

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Seorang pria berinisial NK (51 tahun), warga Lingkungan Karang Medain, diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, INM (54 tahun).

Insiden ini terjadi pada Rabu malam (25/06/2025) sekitar pukul 23.15 WITA di pekarangan rumah korban.

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan, pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras mendatangi rumah korban dengan dalih mencari istrinya yang sedang bersama istri korban.

Namun tanpa alasan jelas, pelaku justru langsung memukul korban dengan sebuah pipa barbel yang ujungnya dicor semen.

Baca Juga:  Kasus Serupa, Residivis Pengedar Sabu di Mataram Kembali dibekuk Polisi

“Korban saat itu sedang duduk di pekarangan rumah. Tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung memukul menggunakan pipa barbel, menyebabkan memar di bagian pundak korban,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh putrinya untuk mendapat perawatan medis.

Tak lama berselang, pihak keluarga melaporkan insiden ini ke Polsek Selaparang dengan melampirkan hasil visum sebagai bukti.

Baca Juga:  Inventaris Kantor Digadai, Mantan Kepala Cabang Dealer di Lombok Tengah Ditangkap

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini telah ditahan di Mapolsek Selaparang dan menjalani pemeriksaan intensif,” terang Ipda Zulharman.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go NTB

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:30 WITA