Polsek Ampenan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Mataram

- Reporter

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Unit Reskrim Polsek Ampenan resmi menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus penggelapan ke Kejaksaan Negeri Mataram, Rabu (27/08/2025).

Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.

Proses penyerahan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ida Ayu Yustika Dewi, di ruang kerjanya di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram.

Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majemuk, melalui Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi K.R., SH., menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Kejaksaan setelah memeriksa berkas perkara.

Baca Juga:  BKA di Mataram Pinjam Motor Teman Malah di Gadaikan

“Setelah kami menerima surat keputusan dari Kejaksaan yang menyatakan berkas kasus tersebut lengkap (P21), maka hari ini tersangka beserta barang bukti resmi kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram,” ungkap Iptu Arfi.

Baca Juga:  Alasan Terlilit Hutang, Pelaku Tega Gadai Sepeda Motor Anak Kosnya

Kasus ini menjerat tersangka dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang ancaman hukumannya mencapai 4 tahun penjara. Dengan diserahkannya perkara ke Kejaksaan, proses hukum selanjutnya akan segera masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Mataram.

***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru