Curi Alat Kebersihan Sekolah, Residivis di Mataram Kembali Diamankan Polisi

Kamis, 17 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku MRA (25), warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah sekolah dasar. Foto (Polresta Mataram).

Terduga pelaku MRA (25), warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah sekolah dasar. Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Seorang pria berinisial MRA (25), warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah sekolah dasar. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya Polresta Mataram mengamankan MRA pada Rabu (16/07/2025).

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan

MRA diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia diamankan setelah dilaporkan mencuri sejumlah barang dari ruang gudang SDN 26 Cakranegara, Kelurahan Dasan Cermen, pada 11 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

Baca Juga:  Keranjang Minuman Mampir di Dahi, Anak Masuk Penjara

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu pegawai sekolah. Ketika hendak masuk ke gudang, pegawai itu melihat gembok pintu dalam keadaan rusak, dan beberapa barang seperti alat pel, sapu bulu, serta beberapa kemoceng telah hilang.

Baca Juga:  Kambuh Lagi! Residivis ditangkap Usai Curi HP dan Bobol Rekening Korban Puluhan Juta

“Mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” terang Ipda Kadek Arya.

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru