Curi Alat Kebersihan Sekolah, Residivis di Mataram Kembali Diamankan Polisi

Lalu Sahid Wiadi

- Reporter

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku MRA (25), warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah sekolah dasar. Foto (Polresta Mataram).

Terduga pelaku MRA (25), warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah sekolah dasar. Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Seorang pria berinisial MRA (25), warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah sekolah dasar. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya Polresta Mataram mengamankan MRA pada Rabu (16/07/2025).

Baca Juga:  Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

MRA diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia diamankan setelah dilaporkan mencuri sejumlah barang dari ruang gudang SDN 26 Cakranegara, Kelurahan Dasan Cermen, pada 11 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu pegawai sekolah. Ketika hendak masuk ke gudang, pegawai itu melihat gembok pintu dalam keadaan rusak, dan beberapa barang seperti alat pel, sapu bulu, serta beberapa kemoceng telah hilang.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pria dan Wanita Saat di Kamar Kos, Sabu 3,58 gram ditemukan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Pemkab Lombok Barat Musnahkan Rokok Ilegal Terbanyak di NTB, Bupati LAZ Tekankan Kolaborasi Hingga Tingkat Desa

“Mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” terang Ipda Kadek Arya.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57 WITA

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43 WITA

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:10 WITA

Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Berita Terbaru

Cucunda Penulis Berdo'a usai melaksanakan Sholat.

Go Religi

Makna Sebuah Do’a yang Mustajab

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:17 WITA