Curi Alat Kebersihan Sekolah, Residivis di Mataram Kembali Diamankan Polisi

Lalu Sahid Wiadi

- Reporter

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku MRA (25), warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah sekolah dasar. Foto (Polresta Mataram).

Terduga pelaku MRA (25), warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah sekolah dasar. Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Seorang pria berinisial MRA (25), warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah sekolah dasar. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya Polresta Mataram mengamankan MRA pada Rabu (16/07/2025).

Baca Juga:  Pencurian Spidometer Truk Senilai Rp25 Juta, M dan YTS ditangkap Polisi

MRA diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia diamankan setelah dilaporkan mencuri sejumlah barang dari ruang gudang SDN 26 Cakranegara, Kelurahan Dasan Cermen, pada 11 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu pegawai sekolah. Ketika hendak masuk ke gudang, pegawai itu melihat gembok pintu dalam keadaan rusak, dan beberapa barang seperti alat pel, sapu bulu, serta beberapa kemoceng telah hilang.

Baca Juga:  Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Kasus Kematian Brigadir Esco Faska Rely, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan

“Mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” terang Ipda Kadek Arya.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru