Curi Alat Kebersihan Sekolah, Residivis di Mataram Kembali Diamankan Polisi

Kamis, 17 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku MRA (25), warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah sekolah dasar. Foto (Polresta Mataram).

Terduga pelaku MRA (25), warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah sekolah dasar. Foto (Polresta Mataram).

Dari hasil pemeriksaan, MRA mengaku masuk ke dalam gudang sekolah dengan cara memanjat tembok dan merusak gembok pintu gudang. Setelah berhasil masuk, ia mengambil barang-barang kebersihan tersebut dan menjualnya kepada temannya seharga Rp350.000.

Baca Juga:  Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB, Sita Uang 50 Juta dan 2 iPhone

“Uang hasil penjualan itu diakui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Kini, MRA beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sandubaya untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga:  Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Kapolsek Sandubaya mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan. ***

Baca Juga:  Dari Jambret, Polisi Ungkap Kasus Curanmor

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04