Kasus Pencurian Beras 50 Kg di Mataram Rampung, Dua Tersangka diserahkan ke Kejari

- Reporter

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pencurian Beras inisial RH dan A diserahkan ke Kejaksaan negeri Mataram. Foto (Polresta Mataram).

Dua tersangka pencurian Beras inisial RH dan A diserahkan ke Kejaksaan negeri Mataram. Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Tim Penyidik Unit Reskrim Polsek Mataram, Polresta Mataram, resmi melimpahkan tersangka RH dan A beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram, usai berkas perkara kasus pencurian dinyatakan lengkap atau P21.

Pelimpahan dilakukan Kamis (07/08/2025), menyusul Surat Kejaksaan Negeri Mataram Nomor: B-2878/N.2.10/Eoh.2/07/2025 tertanggal 25 Juli 2025, yang menyatakan berkas perkara sesuai Pasal 363 KUHP atas nama RH telah memenuhi syarat formil dan materil.

Baca Juga:  Bobol Rumah Tukang Kayu di Sape, Dua Remaja Ditangkap

“Benar, tadi sekitar pukul 10.00 WITA kami telah menyerahkan kedua tersangka berikut barang bukti ke pihak Kejari Mataram,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mataram, Iptu Rusdi Hamdi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang turut diserahkan di antaranya: 1 karung beras berisi 50 kg bermerk Cap Ayam, 1 buah arco warna merah, dan 1 unit gerobak besi pengangkut sampah.

Baca Juga:  Apes! Jambret kalung Emas di Mataram di tangkap Massa

Seluruhnya diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Muthmainnah Hasanah, SH.

Sementara itu, Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, di wilayah Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Mataram. Kedua pelaku diketahui mencuri satu karung beras milik warga dan kemudian berhasil diamankan oleh Tim Opsnal.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum, memastikan setiap perkara dapat ditangani tuntas dan profesional,” tegas Kapolsek.

Baca Juga:  Upaya Penyelundupan Narkotika lewat Bandara Soetta Digagalkan

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Unit Reskrim yang telah menyelesaikan proses penyelidikan hingga pelimpahan tahap II kepada jaksa.

“Tugas kami tidak berhenti pada penangkapan saja, tapi juga memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan hingga ke meja hijau,” pungkasnya.

***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru