Kasus Narkoba Naik 18 Persen pada 2024, Kabid Humas : Polda Selamatkan 93.800 Orang

Reporter: Dedi Suhadi

Jumat, 27 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol.Mohammad Kholid saat pemusnahan Narkoba, Jumat 27 Desember 2024. Foto (DSHD)

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol.Mohammad Kholid saat pemusnahan Narkoba, Jumat 27 Desember 2024. Foto (DSHD)

GONTB – Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid menjelaskan jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap Polda NTB pada 2024 mengalami kenaikan 18 persen dari tahun 2023.

“Jika pada tahun 2023, polda NTB mengungkap 716 kasus narkoba maka pada 2024 Polda NTB berhasil mengungkap 850 kasus,” katanya saat jumpa pers akhir tahun, Jumat 27 Desember 2024.

Baca Juga:  Mantan Binaan RSJ Mutara Sukma Mataram Diamankan Polisi, ini kasusnya

Dari 850 kasus yang diungkap, jelas Kabid Humas Polda NTB menetapkan 1.112 tersangka.

Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun 2023 yang berjumlah 899 tersangka.

Bertambahya jumlah pengungkapan kasus narkoba pada 2024, jelas Kabid Humas berimbas pada peningkatan jumlah barang bukti yang diamankan.

Baca Juga:  Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

“Jika pada 2023 jumlah sabu yang diamankan sekitar 13 kg maka pada 2024 sabu yang diamankan sekitar 40 kg,” katanya.

Dengan tidak beredarnya sabu dari para tersangka, jelas Kqbid Humas maka Polda NTB berhasil menyelamatkan sekitar 93.800 orang dari bahaya narkoba.

Baca Juga:  MPA alias Akbar asal Kuta di serahkan ke Kejaksaan

“Kerugian materi sekitar 72 miliar lebih,” katanya.

Selain itu, kata Kabid Humas Ditresnarkoba Polda NTB pada 2024 juga mengamankan ganja sebanyak 47 kg serta ekstasi sebanyak 6256 butir.*

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru