Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mataram menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan, Kamis (15/01/2026) yang dipimpin langsung oleh AKP Mulyadi..

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mataram menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan, Kamis (15/01/2026) yang dipimpin langsung oleh AKP Mulyadi..

Mataram, GONTB – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel menghadapi perubahan regulasi hukum nasional, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mataram menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan, Kamis (15/01/2026) yang dipimpin langsung oleh AKP Mulyadi.

Anev kali ini secara khusus membahas masa transisi dan implementasi regulasi hukum terbaru, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru UU Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru UU Nomor 20 Tahun 2025.

Kapolsek menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap perubahan pasal-pasal serta penyesuaian administrasi penyidikan (mindik) oleh seluruh penyidik dan penyidik pembantu.

Dalam arahannya, AKP Mulyadi menjelaskan bahwa kehadiran KUHP baru membawa perubahan mendasar dalam paradigma penegakan hukum di Indonesia.

“KUHP yang baru mengedepankan paradigma keadilan modern. Kita tidak lagi semata-mata represif atau berorientasi pada pembalasan, tetapi bergerak menuju keadilan restoratif dan korektif. Ini menuntut penyidik untuk lebih humanis, objektif, dan presisi dalam menangani setiap perkara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran strategis kepolisian sebagaimana diatur dalam KUHAP baru. Menurutnya, regulasi tersebut semakin meneguhkan posisi Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana nasional, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Baca Juga:  Polsek Mataram Luncurkan Nomor Aduan Khusus, Warga Kini Lebih Mudah Laporkan Gangguan Kamtibmas

“KUHAP yang baru menegaskan peran Polri sekaligus mengatur pola koordinasi yang lebih terintegrasi dengan PPNS. Ini merupakan amanat undang-undang yang harus kita laksanakan secara profesional dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Menutup arahannya, Kapolsek Mataram menginstruksikan jajaran Reskrim untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pembelajaran berkelanjutan serta penyesuaian bertahap terhadap aturan baru agar tidak terjadi hambatan prosedural di lapangan.

Baca Juga:  Kasus Tindak Asusila Terhadap Mahasiswa, Rektor UIN Mataram Berikan Klarifikasi

“Saya minta seluruh penyidik menyesuaikan penerapan pasal dan administrasi penyidikan secara bertahap. Jika ada kendala, segera lakukan koordinasi berjenjang. Kita harus memastikan transisi hukum ini berjalan mulus demi kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan Anev yang berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Mataram tersebut berjalan lancar dan diikuti seluruh personel penyidik dengan penuh perhatian, sebagai bagian dari komitmen Polsek Mataram dalam meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum di wilayah Kota Mataram. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru