Kasus Pencurian Tabung Gas, Polisi Fasilitasi Mediasi

- Reporter

Rabu, 26 November 2025 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Upaya problem solving kembali dilakukan Polsek Sandubaya melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilinaya Aipda Ida Bagus Yoga, Rabu (26/11/2025).

Sebuah kasus pencurian ringan berupa 1 tabung gas melon 3 kg berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, di Jalan Palapa II RT 01 Lingkungan Karang Tapen, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Mediasi dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilinaya, didampingi Babinsa Sertu Jauhari serta Kepala Lingkungan Karang Tapen. Proses berlangsung terbuka, humanis, dan mendapat perhatian positif dari warga sekitar.

Kasus tersebut bermula pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 10.45 WITA, ketika tabung gas 3 kg milik warga bernama Munazar (Pihak II) hilang dari rumahnya.

Setelah dilakukan pengecekan, tabung tersebut diduga diambil oleh H (Pihak I). Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Lingkungan serta Bhabinkamtibmas untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  4 Orang diciduk di Momen Lebaran, Diduga Terlibat Narkoba di Dasan Agung

Dalam forum mediasi, Pihak I mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Ia juga bersedia mengembalikan tabung gas yang diambil.

Pihak II menerima permohonan maaf tersebut dan menyetujui penyelesaian secara kekeluargaan. Kesepakatan damai kemudian ditandatangani di hadapan petugas dan perangkat lingkungan.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., juga memberikan apresiasi terhadap kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat lingkungan.

Ia menegaskan bahwa problem solving merupakan bentuk pelayanan presisi yang mengedepankan pencegahan konflik dan penyelesaian yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Enam Remaja Diduga Terlibat Judi Adu Panco di Mataram, Polisi Segera Bertindak

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Kepala Lingkungan dalam menyelesaikan masalah ini secara damai. Upaya seperti ini bukan hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.

Kegiatan mediasi ditutup dengan penandatanganan kesepakatan damai. Suasana berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kedua pihak menerima keputusan dengan lapang dada dan berkomitmen menjaga ketertiban di Lingkungan Karang Tapen. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru