Pesan Lewat Telepon, 20 Poket Sabu Gagal Edar

Rabu, 15 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pengedar dan barang bukti sabu yang diamankan satresnarkoba Polres Sumbawa (Foto: Humas Polres Sumbawa )

Terduga pengedar dan barang bukti sabu yang diamankan satresnarkoba Polres Sumbawa (Foto: Humas Polres Sumbawa )

GONTB – Sat Resnarkoba Polres Sumbawa mengamankan MS (39) dan CO (30) warga kecamatan Empang yang diduga menjadi pengedar sabu.

Penangkapan kedua terduga dilakukan pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah terduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Baca Juga:  Lima Orang ditangkap, Polisi berhasil Amankan 17 gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Berdasarkan informasi tersebut, jelas Tamrin polisi melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku beserta barang buktinya.

“Barang bukti yang diamankan 20 poket kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 108,40 gram,” katanya.

Baca Juga:  Ayah Almarhum Brigadir Esco Berikan Keterangan Tambahan, PH : Akan Ada Penetapan Tersangka Baru

Selain itu, polisi juga mengamankan 3 bendel klip obat kosong, 1 buah skop plastik,2 buah korek gas,2 unit HP android,1 lembar kantong plastik hitam dan uang tunai Rp. 1.125.000.

Berdasarkan keterangan terduga MS, jelas Kasat sabu didapatnya dari R yang beralamat di kecamatan Lape.

Baca Juga:  Honorer SDIT di Mataram Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak

“Pesan melalui telepon dan di antarkan ke rumah terduga MS,” katanya.

Selanjutnya, kata Kasat kedua terduga beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. (Hps/HP)

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru