Banyak Pintu Masuk Narkoba, BNN minta Pemda Buat Perda

Dedi Suhadi

- Reporter

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN NTB Brigjen Pol. Marjuki. Foto (Dedi Suhadi/GONTB)

Kepala BNN NTB Brigjen Pol. Marjuki. Foto (Dedi Suhadi/GONTB)

Mataram, GONTB – Kepala BNN NTB Brigjen Pol. Marjuki menjelaskan pintu masuk narkoba ke provinsi NTB tidak hanya melalui udara tapi juga melalui laut.

“Pintu masuk narkoba lewat laut lebih  banyak. Kami akan mengajak syahbandar untuk turut mengawasi laut dari peredaran narkoba,” katanya pada konferensi  pers di lapangan Bara Dhaksa Polda NTB, Selasa 25 Februari 2025.

Baca Juga:  Siap siap! Polresta Mataram Gelar Operasi Jelang Ramadhan

Dengan banyaknya pintu masuk narkoba ke provinsi NTB, Marjuki  meminta pemerintah daerah segera membuat peraturan daerah (Perda) yang akan turun menjadi peraturan bupati dan wali kota sebagai implementasi dari inpres no.2 tahun 2020.

“Ini upaya mencegah narkoba hingga ke desa,” katanya.

Marjuki mengingatkan,  prevalensi pengguna narkoba di NTB lebih tinggi dari prevalensi nasional. Dimana, prevalensi nasional 1,7 sedang prevalensi NTB  mencapai 1,73.

Baca Juga:  Biaya ke LIDO Mahal, NTB Perlu Rumah Rehabilitasi

Artinya, dari penduduk NTB yang berjumlah 5,66  juta maka dari 3,7 juta penduduk NTB yang berumur 15 – 64  tahun diperkirakan sekitar 64 ribu orang pernah memakai narkoba.*

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru