Banyak Pintu Masuk Narkoba, BNN minta Pemda Buat Perda

Dedi Suhadi

- Reporter

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN NTB Brigjen Pol. Marjuki. Foto (Dedi Suhadi/GONTB)

Kepala BNN NTB Brigjen Pol. Marjuki. Foto (Dedi Suhadi/GONTB)

Mataram, GONTB – Kepala BNN NTB Brigjen Pol. Marjuki menjelaskan pintu masuk narkoba ke provinsi NTB tidak hanya melalui udara tapi juga melalui laut.

“Pintu masuk narkoba lewat laut lebih  banyak. Kami akan mengajak syahbandar untuk turut mengawasi laut dari peredaran narkoba,” katanya pada konferensi  pers di lapangan Bara Dhaksa Polda NTB, Selasa 25 Februari 2025.

Baca Juga:  Kepergok Curi di Supermarket, Seorang Perempuan diamankan Polisi

Dengan banyaknya pintu masuk narkoba ke provinsi NTB, Marjuki  meminta pemerintah daerah segera membuat peraturan daerah (Perda) yang akan turun menjadi peraturan bupati dan wali kota sebagai implementasi dari inpres no.2 tahun 2020.

“Ini upaya mencegah narkoba hingga ke desa,” katanya.

Marjuki mengingatkan,  prevalensi pengguna narkoba di NTB lebih tinggi dari prevalensi nasional. Dimana, prevalensi nasional 1,7 sedang prevalensi NTB  mencapai 1,73.

Baca Juga:  Cegah Konflik Meluas, Polsek Selaparang Fasilitasi Mediasi Perkelahian Antarwarga di Monjok

Artinya, dari penduduk NTB yang berjumlah 5,66  juta maka dari 3,7 juta penduduk NTB yang berumur 15 – 64  tahun diperkirakan sekitar 64 ribu orang pernah memakai narkoba.*

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru