Dipertanyakan Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan. Ini jawaban Polres Mataram

Selasa, 1 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili melalui Plh. Kanit Pidum Polresta Mataram Iptu M. Taufik mengatakan persetujuan atas permohonan penangguhan penahanan tersangka, kasus dugaan penganiayaan dengan korban Bukran sudah sesuai aturan.

“Disetujuinya penangguhan penahanan tersangka karena tersangka kooperatif selama pemeriksaan selain itu ada keyakinan tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatan. Meski ditangguhkan penahanannya, tersangka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,“ jelas M. Taufik.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 5 Terduga Penyalahguna Narkoba di Mataram, 2 Diantaranya Perempuan

Taufik berharap masyarakat percaya terhadap seluruh proses hukum yang ditangani Polresta Mataram.

“Kepolisian akan menyelesaikan perkara secara profesional tanpa mengabaikan hak-hak semua pihak,” katanya.

Sebelumnya, Kuasa hukum korban, Irpan Suriadiata, pada Senin 31 Maret 2025 menyatakan keprihatinannya atas penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan penganiayaan dengan korban Bukran.

“Saya belum mengetahui pasti soal empat tersangka yang ditangguhkan, termasuk tersangka Bandi. Namun, jika benar mereka ditangguhkan, ini adalah keputusan yang sangat aneh dan patut dipertanyakan. Sebab, mereka sebelumnya telah diburu dengan susah payah sebelum akhirnya ditangkap dan ditahan. Mengapa sekarang mereka dilepaskan begitu saja? Ada apa ini? Padahal, orang yang dari awal kooperatif pun tidak pernah mendapatkan penangguhan,” ujar Irpan.

Baca Juga:  Delapan Motor Hasil Operasi Cipkon di Udayana Dikembalikan, Pemilik Wajib Tanda Tangani Surat Pernyataan

Ia juga menyoroti alasan penyidik dalam menangguhkan penahanan tersangka. Dimana, tersangka dinyatakan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

“Sejak awal, para tersangka ini tidak kooperatif. Mereka harus diburu dan ditangkap oleh Buser, bukan menyerahkan diri atau memenuhi panggilan polisi secara patuh. Tindakan penyidik Polresta Mataram sangat mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya korban, dan semakin menambah citra buruk dalam proses penegakan hukum oleh institusi kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga:  Dari Jambret, Polisi Ungkap Kasus Curanmor

Sementara korban Bukran mengaku penangguhan tersangka membuat keluarga kaget.

“Yang kita kaget sowan ke rumah mertua tiba-tiba di hadapkan dengan pertanyaan status bandi yang bebas bisa lebaran dengan keluarga. Kan kita jadi malu di kira sudah damai,” ungkap Bukran.***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru