Terpopuler: Warga Kota Mataram Diminta Tingkatkan Toleransi antar Umat Beragama hingga Operasi Pekat dan Barang Bukti

- Reporter

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara. Foto (Humas Polresta Mataram).

Kapolres Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara. Foto (Humas Polresta Mataram).

GONTB – Kapolres Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara meminta warga kota Mataram menjaga keamanan dan  ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayahnya masing-masing agar aman dan  nyaman selama pelaksanaan puasa, idul Fitri hingga lebaran Topat.

Apalagi, kata Kapolres perayaan Idul Fitri berbarengan dengan perayaan hari raya Nyepi maka toleransi antar umat beragama perlu ditingkatkan.

“Toleransi antar umat beragama perlu ditingkatkan seiring berbarengannya hari raya idul Fitri dan hari raya Nyepi,” katanya kepada wartawan Kamis 20 Maret 2025.

Berbarengannya waktu pelaksanaan hari raya Idul Fitri dan hari raya aya Nyepi tidak boleh dijadikan benturan tapi justru harus  bisa diselaraskan.

“Umat  Hindu dan umat Islam bisa menyelaraskan kegiatan keagamaannya masing-masing,” katanya.

Kapolres mengingatkan agar warga yang mudik memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Informasikan juga  kepada tetangga atau aparat keamanan,” katanya.

Baca Juga:  Ini Tanggal Penetapan Puasa dan Idul Fitri 2025 PP Muhammadiyah?

Selain itu, kata Kapolres jika warga melakukan mudik  dengan menggunakan kendaraan harus dipastikan kendaraan dalam kondisi aman.

Operasi Pekat Rinjani dan  Barang Bukti

Disisi lain, Polres Mataram juga mengungkap hasil operasi Pekat Rinjani yang dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah puasa.

Dalam operasi Pekat Rinjani, Polres Mataram mengungkap beberapa kasus yakni kasus perjudian dengan tersangka 19 orang dari 10 kasus, kemudian kasus prostitusi dengan 11 tersangka dari 11 kasus, kasus minuman beralkohol  tanpa izin edar sebanyak 32 kasus dan tersangka 32 orang

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Jelang Lebaran Dan Nyepi, Bupati Lombok Barat Gelar Rapat Forkopimda

Selain itu, polres Mataram juga mengembalikan barang barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya.

Menurut Kapolres, pengembalian barang bukti sudah dilakukan sebanyak 15 kali dengan barang yang sudah dikembalikan sebanyak 785 barang.

Dan untuk pengembalian barang bukti periode Januari – Februari 2025 sebanyak 34 jenis berupa 21 motor, 9 HP, 4 mobil, TV, alat panggang, helm, dan outdoor AC. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru