Polres Lombok Barat Musnahkan BB Narkotika dan miras dari 23 Kasus

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lombok Barat, GONTB – Polres Lombok Barat mengadakan acara pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan minuman beralkohol yang merupakan hasil dari kegiatan rutin Satuan Narkoba selama periode Januari hingga April 2025.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi momen penting dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Dalam laporan resmi, diketahui bahwa sebanyak 23 kasus narkotika telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, dengan pengungkapan kasus yang tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Labuapi, Batulayar, Gerung, Lembar, dan Sekotong.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Mataram Bekuk Dua Pengedar, Amankan Sabu 2,31 Gram

Barang bukti yang dimusnahkan termasuk sabu seberat 157,96 gram, dengan rincian 1,27 gram untuk uji laboratorium dan 50,99 gram untuk keperluan sidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, jumlah sabu yang dimusnahkan secara total mencapai 105,7 gram. Selain sabu, barang bukti ganja seberat 26,71 gram juga telah disiapkan untuk sidang.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini dijerat dengan pasal 114, 112, dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain tindakan terhadap pengguna narkotika, Polres Lombok Barat juga berhasil menyita barang bukti dari kafe-kafe yang tidak memiliki izin.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Lingkungan di Dasan Agung, 8 Orang diamankan! 4 Orang Positif

Dalam operasi ini, sebanyak 190 liter tuak dan berbagai jenis minuman beralkohol lainnya disita dan dimusnahkan bersama barang bukti narkotika.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, mengungkapkan tekadnya untuk terus meningkatkan keamanan, khususnya dalam menanggulangi peredaran narkotika.

Baca Juga:  Polsek Sandubaya Tangkap Remaja Pencuri Tabung Gas Elpiji Kurang dari 24 Jam

“Dari hasil pengungkapan ini, kita akan terus meningkatkan keamanan, terutama di kecamatan yang masih tinggi kasus narkotika,” terangnya Jumat, 23 Mei 2025.

Tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, Polres Lombok Barat juga berencana untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika sebagai langkah preventif.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol, serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (red)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru