Polres Lombok Barat Musnahkan BB Narkotika dan miras dari 23 Kasus

Jumat, 23 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Lombok Barat, GONTB – Polres Lombok Barat mengadakan acara pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan minuman beralkohol yang merupakan hasil dari kegiatan rutin Satuan Narkoba selama periode Januari hingga April 2025.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi momen penting dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Dalam laporan resmi, diketahui bahwa sebanyak 23 kasus narkotika telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, dengan pengungkapan kasus yang tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Labuapi, Batulayar, Gerung, Lembar, dan Sekotong.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Gegerkan Masyarakat Desa Bagik Polak Lombok Barat

Barang bukti yang dimusnahkan termasuk sabu seberat 157,96 gram, dengan rincian 1,27 gram untuk uji laboratorium dan 50,99 gram untuk keperluan sidang.

Sementara itu, jumlah sabu yang dimusnahkan secara total mencapai 105,7 gram. Selain sabu, barang bukti ganja seberat 26,71 gram juga telah disiapkan untuk sidang.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini dijerat dengan pasal 114, 112, dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain tindakan terhadap pengguna narkotika, Polres Lombok Barat juga berhasil menyita barang bukti dari kafe-kafe yang tidak memiliki izin.

Baca Juga:  Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Dalam operasi ini, sebanyak 190 liter tuak dan berbagai jenis minuman beralkohol lainnya disita dan dimusnahkan bersama barang bukti narkotika.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, mengungkapkan tekadnya untuk terus meningkatkan keamanan, khususnya dalam menanggulangi peredaran narkotika.

“Dari hasil pengungkapan ini, kita akan terus meningkatkan keamanan, terutama di kecamatan yang masih tinggi kasus narkotika,” terangnya Jumat, 23 Mei 2025.

Tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, Polres Lombok Barat juga berencana untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika sebagai langkah preventif.

Baca Juga:  BNN NTB: Pelaku Jasa Ekspedisi dan Kurir Hati-hati

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol, serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (red)

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru