Terdesak Modal Judi Slot dan Narkoba, Pria di Cakranegara Nekat Membongkar Sebuah Toko

- Reporter

Jumat, 4 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Barang yang diambil oleh terduga pelaku DR (23). Foto (Polresta Mataram).

Barang yang diambil oleh terduga pelaku DR (23). Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya telah melakukan pengamanan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Pertokoan Pasar Sayang-sayang Cakranegara pada 28 Juni 2025 lalu sekitar pukul 01:50 wita dimana Korban pemilik toko mengaku beberapa barang dagangannya hilang yang diperkirakan harganya mencapai 4 juta rupiah.

Polsek Sandubaya melalui unit Reskrim melakukan penyelidikan setelah rampung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Disabilitas Tersangkut Pidana, Joko Jumadi : Korban yang Melapor Tercatat 13 Orang

Tak butuh waktu terlalu lama setelah menganalisa rekaman CCTV dan keterangan yang diperoleh, petugas segera mengetahui ciri-ciri dan identitas terduga Pelaku yang akhirnya berhasil diamankan pada Kamis (03/07/2925).

“Benar tim Opsnal kami telah mengamankan terduga pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) sekitar pukul 10:00 wita pagi ini di rumah terduga, “ungkap Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK., melalui Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Kadek Arya Suantara SH., usai pengungkapan berlangsung.

Baca Juga:  Dua Mahasiswa di Mataram dibekuk Polisi gegara Ganja 800 Gram

Terduga pelaku diketahui berinisial DR, (23) , warga asal Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara.

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim, terduga masuk kedalam toko korban melalui atap dengan memanjat pohon yang ada di samping toko lalu membongkar Atap dan plafon toko menggunakan Parang. Melalui situlah terduga masuk kedalam toko dan mengambil barang yang dijual di toko tersebut.

Setelah berhasil membawa, kabur barang curiannya, terduga kemudian menjual beberapa barang tersebut ke orang yang dikenalnya dimana uang hasil penjualannya digunakan untuk beli Narkoba dan main judi Slot.

Baca Juga:  Bayi Ditemukan Warga di Berugak, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Terduga mengaku hasilnya digunakan untuk narkoba dan judi online. Selain terduga, barang bukti yang diamankan berupa minyak goreng sebanyak 5 bungkus kemasan 1 liter dan 1 lusin Odol merk Ciptakan. Barang tersebut sudah kita amankan ucapnya.

Saat ini terduga sedang ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Sandubaya. Terhadapnya, Penyidik menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun Penjara. ***

Berita Terkait

Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk Polisi
Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda
Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110
Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram
Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram
Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:41

Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk Polisi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:37

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39

Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:36

Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07

Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram

Berita Terbaru

Go Religi

Jangan Lewatkan! Inilah 5 Keutamaan Sedekah Jumat

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:26

Go Teknologi

Manfaat Belajar Komputer

Kamis, 5 Nov 2026 - 08:40

Go Teknologi

Belajar Komputer Untuk Pemula: Cara Dasar dan Manfaat

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:40