Langgar Aturan Lalulintas, Sejumlah Pelajar dan Warga  Ditindak di Mataram

Senin, 14 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan penertiban ke pengendara jalan di simpang BI, kota Mataram. Senin (14/07/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Polisi saat melakukan penertiban ke pengendara jalan di simpang BI, kota Mataram. Senin (14/07/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

GONTB – Sejumlah pelajar dibawah umur dan warga yang tidak melengkapi kendaraan bermotor dengan surat dan kelengkapan lainnnya ditindak aparat Polres Mataram saat  operasi patuh Rinjani di simpang Bank Indonesia Mataram pada pertama operasi Rinjani, Senin 14 Juli 2025.

Baca Juga:  Pasangan Suami Istri di Ampenan Ditangkap Polisi Saat Diduga Menunggu Pembeli Narkoba

Wakasat Lantas Polres Mataram, AKP Syamsudin menjelaskan ada tujuh pelanggaran yang akan ditindak saat operasi patuh Rinjani 2025 yang dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 terutama mereka yang melakukan pelanggaran kasat mata.

“Anak dibawah umur, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara dibawah pengaruh alkohol serta pelanggaran lainnya, kita berikan tindakan,” katanya.

Baca Juga:  Polres Mataram Kembalikan Barang Bukti Kejahatan Kepada Pemiliknya

Pantauan di lapangan, beberapa anak sekolah harus berhenti dan menghubungi orang tuanya karena aparat kepolisian tidak mengizinkan anak-anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Polresta Mataram Tangkap Pengedar Asal Lombok Tengah, Sita 25 Klip Sabu

“Sekalian kita berikan edukasi kepada orang tuanya,” katanya.

Menurut Syamsudin, ada pelanggaran iyang tidak bisa ditoleransi artinya harus diberikan tindakan namun ada juga pelanggaran yang hanya diberikan teguran.

“Kalau yang perlu diedukasi kita berikan edukasi,” katanya.*

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04